Home / Kota Tangerang

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:45 WIB

Mulai Agustus 2026, Pemkot Tangerang Akan Perbaiki Jalan M Toha hingga Kian Santang

Foto: Petugas PUPR Kota Tangerang Saat Melakukan Perbaikan di Salah Satu Ruas Jalan di Kota Tangerang.

Foto: Petugas PUPR Kota Tangerang Saat Melakukan Perbaikan di Salah Satu Ruas Jalan di Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan sejumlah ruas jalan akan segera diperbaiki.

Di antaranya Jalan M Toha, Jalan Prabu Kian Santang, hingga ruas Sangego-Gatot Subroto yang ditargetkan mulai memasuki tahap pengerjaan pada Agustus 2026.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, Jalan M Toha menjadi salah satu prioritas karena secara struktur masuk dalam kategori rusak berat.

Saat ini, proses pengadaan telah selesai dan tinggal memasuki tahapan kontrak, dilanjutkan dengan persiapan rekayasa lalu lintas sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Alhamdulillah proses pengadaan Jalan M Toha sudah selesai. Dalam pekan ini kami targetkan kontrak, kemudian dilanjutkan rapat persiapan dan rekayasa lalu lintas. Mudah-mudahan awal Agustus sudah mulai ditangani,” ujar Taufik, Jumat (31/7/26).

Ia menjelaskan, penanganan Jalan Muhammad Toha akan dilakukan pada beberapa segmen yang mengalami kerusakan paling parah dengan target waktu pelaksanaan sekitar tiga bulan sesuai kontrak kerja.

Baca Juga  Wali Kota Tangerang: Tidak Mudik, Untuk Keselamatan Kita Bersama

”Selama proses tersebut, masyarakat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan demi kelancaran pembangunan,” katanya.

Selain Jalan Muhammad Toha, ruas Jalan Prabu Kian Santang juga dipastikan masuk dalam paket pekerjaan rekonstruksi jalan tahun 2026.

Ruas tersebut diprioritaskan karena mengalami kerusakan berat dan menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat.

”PUPR juga memastikan ruas Sangego-Gatot Subroto akan segera memasuki tahap pelaksanaan. Proyek tersebut telah melalui proses lelang dan kini telah memiliki pemenang. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan tahapan kontrak sebelum pekerjaan fisik dimulai dalam waktu dekat,” jelas Taufik.

Tak hanya itu, Jalan Berhias di Kecamatan Karawaci juga masuk dalam daftar penanganan tahun 2026. Dinas PUPR akan kembali melakukan pengecekan terhadap ruas tersebut sebagai bagian dari program peningkatan dan rekonstruksi jalan yang telah direncanakan tahun ini.

Baca Juga  Alasan Tak Ada Rujukan, Pelayanan Puskesmas Sukasari Dikeluhkan Pasien

Taufik menjelaskan, seluruh program rekonstruksi jalan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Pada 2026, Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp69 miliar untuk menangani sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural.

”Penentuan prioritas tidak hanya berdasarkan banyaknya aduan masyarakat, tetapi juga hasil survei teknis terhadap kondisi jalan. Aspek keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama sehingga ruas dengan kerusakan berat dan tingkat mobilitas tinggi didahulukan untuk ditangani,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Masuki Caturwulan III, Dr. Nurdin Minta ASN Tancap Gas Tingkatkan Kwalitas Pelayanan

Kota Tangerang

Berprestasi, Pengurus Cabang GP Ansor Kota Tangerang Berangkatkan Kadernya Umroh

Kota Tangerang

Ular Sanca Sepanjang 5 Meter Didalam Rumah Gegerkan Warga Cibodas

Kota Tangerang

Sidang Perkara PMH No. 368/Pdt.G/2026/PN.Tng Dilanjutkan, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Tergugat

Kota Tangerang

Saung Pajajar 5 dan Media Independen Nusantara Sebar Ratusan Takjil di Pinang

Kota Tangerang

Syafril Elain Terpilih Kembali Jadi Ketua RW 007, Kelurahan Cikokol

Kota Tangerang

Batal Hadir di Polrestro Tangerang Kota, Pemeriksaan Bahar bin Smith Dipastikan Ditunda

Kota Tangerang

Arief Sampaikan RAPBD 2024, Ini Prioritas Pembangunannya