Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:02 WIB

Korban Dua Begal Sadis di Kota Tangerang Terluka Dicelurit, Handphone Dirampas

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Begal bersenjata tajam menyerang dua pria dalam waktu yang hampir bersamaan di wilayah hukum polres Metro Tangerang Kota. Senin (16/5/2022) sekitar pukul 01.10 WIB dan pukul 01.15 WIB.

Korban pertama bernama Apen (35) warga Kampung Rangganis, Cinta Manik Cigudeg Kabupaten Tangerang, di lokasi pencucian Jakob Steam, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Banten.

Pelaku langsung mengalungkan celurit ke arah kepada korban yang sedang asyik duduk bermain handphone dilokasi sambil mengancam “Hape loe sini buat gue kalo gak gue bacok loe”

Peristiwa tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan Rabu, (22/6/2022).

Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan handphone Samsung miliknya kepada pelaku.

“Usai beraksi pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Bongkar Dua Kasus Narkotika, Polisi Amankan Tiga Pelaku di Tangerang

Selang beberapa waktu, kata Zain pihaknya pun menerima laporan masyarakat adanya korban pencurian dengan kekerasan menimpa korban Imam Setiaji (25) di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang dengan luka bacokan.

“Diwaktu bersamaan ada lagi korban kedua, usai nongkrong bersama lima temannya korban hendak pulang kerumah namun sebelumnya mereka jalan-jalan terlebih dahulu ke puspem kota Tangerang dengan mengendari tiga sepeda motor,” kata Kapolres.

Saat berada di lapangan panahan samping pusat pemerintahan kota (Puspemkot) Tangerang korban berpapasan dengan dua orang pelaku mengendarai satu motor mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban.

“Karena takut mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing, namun naas korban Imam Setiaji terjatuh dan di bacok menggunakan senjata celurit pelaku,” tuturnya.

Baca Juga  H-2 Jelang Lebaran, Polsek Neglasari Grebek 2 Lokasi Pemotongan Ayam Berformalin

Lanjut Kapolres, usai menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

“Alhasil, kami berhasil menangkap pelaku, kedua pelaku berinisial MM (23) dan MF (22) keduanya ditangkap di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang, dari intograsi mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji, salah satu pelaku merupakan Residivis kasus Curanmor,” papar Zain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukumannya dua belas tahun penjara. (Gn/Din)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengedar Ganja dan 3 Penjual Obat Berbahaya di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Residivis Kasus Curanmor, 2 unit Sepeda Motor Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Terduga Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cikupa

HUKUM & KRIMINAL

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pencabulan Anak Meminta, Polres Metro Tangerang Kota Segera Ditangkap Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polrestro Tangerang Kota Amankan 25 Kg Sabu Berikut 2 Tersangka dan 1 Unit Alphard

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug