Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:50 WIB

Pelaku Curat di Karawaci Dibekuk Polisi, Barang Bukti Tiga HP Diamankan

Foto: BB Curhat Saat Diamankan Polsek Karawaci.

Foto: BB Curhat Saat Diamankan Polsek Karawaci.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial APUT, warga Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Kakap Raya, Kelurahan Karawaci Baru.

“Kejadian diketahui saat saksi terbangun dari tidur dan mencari handphone miliknya, namun sudah tidak ditemukan. Setelah dilakukan pengecekan bersama pelapor, diketahui sejumlah barang lain juga telah hilang,” ujar Kresna.

Baca Juga  Polsek Karawaci Kembali Menggelar Vaksinasi di Newtown Waterpark dan 4 Lokasi Gerai

Barang yang hilang di antaranya tiga unit handphone berbagai merek, satu buah tas warna hitam dan uang tunai sebesar Rp3 juta. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit handphone berbagai merek serta satu buah tas warna hitam yang diduga hasil pencurian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Ungkap Kasus Obat Keras Tanpa Izin, Polsek Neglasari Sita Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M. Si., mengimbau masyarakat agar lebih waspada disaat beristirahat malam hari selalu menutup dan mengunci jendela serta pintu rumah dengan rapat pastikan aman.

“Pastikan kondisi jendela dan pintu aman sebelum beristirahat pada malam hari, pastikan tertutup dengan rapat dan menguncinya,” pesannya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Sepatan Ditangkap Polisi di Depok

HUKUM & KRIMINAL

Beberapa Remaja Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral di Medsos Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ngaku Bisa Obati Stroke, Pria 60 Tahun Cabuli Pasienya Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Gencarkan Patroli 109 Remaja Diamankan Di Polsektro Tanah Abang Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cipondoh Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sajam dan Petasan Serang Sekolah di Ciledug, 19 Pelajar Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Oknum Kades Ditangkap Satreskrim Polres Serang