Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:12 WIB

Cabuli 7 Anak, Oknum Guru Agama di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru agama berinisial M alias A di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang berhasil diungkap Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Dalam kasus tersebut, sebanyak tujuh orang anak anak berusia 8 hingga 10 tahun diketahui menjadi korban M.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Desember 2022 hingga Januari 2023.

Dimana terungkapnya kasus tersebut bermula saat pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban pada 15 Januari 2023 lalu.

Baca Juga  Polsek Pakuhaji Pulangkan 19 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran ke Orang tuanya

“Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agam di rumah M,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Kamis (9/2/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Zain, pelaku mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok dan meraba alat vital korban. Tak sampai disitu, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.

“Dari hasil penyelidikan, korban pencabulan bertambah dari tiga orang kini menjadi tujuh orang,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban dan pakaian pelaku serta hasil visum.

Zain mengatakan, saat ini pelaku telah mendekam di Rutan Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Bersama Forkopimda, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba

“Saat ini kita terus melengkapi pemeriksaan dan melakukan pendampingan kepada korban. Kita sedang dalami kasusnya. Yang jelas pelaku melakukan aksinya karena ingin menyalurkan hasratnya,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, M diancam pasal 76 D Junto pasal 81, Pasal 76 E pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum penjara selama 15 tahun. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Operasi Gabungan, 23 Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Ungkap Kasus 67 Paket Sabu, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

HUKUM & KRIMINAL

Sakit Hati Tak Direstui Orang Tua Pacar, Seorang Oknum Dokter Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang 

HUKUM & KRIMINAL

Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu Cair Lintas Negara Sebanyak 16 Kg, 1 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tindak lanjuti Temuan Bayi di Batuceper, Dokter; Baru Saja di Lahirkan Tanpa Bantuan Medis

HUKUM & KRIMINAL

Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota