Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 Maret 2021 - 16:34 WIB

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Menjelang Ramadhan, Unit Resmob Polrestro Tangerang Kota berhasil membongkar praktek prostitusi online di kawasan Apertemen Aero Polis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,  Sabtu (6/3/2021) di salah sa

Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima dalam keteranganya, Senin (08/03/2021) menjelaskan, para pelaku prostitusi online sudah berjalan sekitar tiga bulan dengan menggunakan aplikasi Michet, saat penangkapan para pelaku sedang melakukan transaksi DO.

“Dalam setiap satu kali pertemuan para pelaku prostitusi online menaripkan Rp. 500 ribu sampai Rp.700 ribu setiap kali kencan. para pelaku prostitusi online menyewa Apertemen satu bulan Rp.2.500.000, ribu rupiah,” ujarnya.

Puluhan Pelaku Prostitusi Online Saat Digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, barang bukti yang di sita oleh pihak kepolisian adalah alat kontrasepsi kondom, uang tunai Rp.755 ribu rupiah, Hp berisi percakapan Michet antara pelaku prostitusi dan pelanggan hidung belang.

Baca Juga  Jum'at Barokah, Polsek Curug Bagi-bagikan Masker di Binong

“Dalam kasus ini Polisi menerapkan pasal 296 KUHP dalam mata pencahariannya menyediakan mempermudah perbuatan cabul dengan hukuman kurungan penjara maksimal satu tahun empat bulan,” kata Kapolres.

Baca Juga  Kapolri Apresiasi Sinergitas Mahasiswa dan Polri Dalam Rangka Sentra Vaksinasi Nasional

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang mempunyai anak perempuan, agar terus mengawasi dengan ketat agar tidak mudah mengikuti pergaulan bebas.

(Gusnur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Massa, Pencuri Emas Pura-pura Jadi Pembeli Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kelompok Hendak Tawuran Digagalkan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Teluknaga Ungkap Akun Instagram Kelompok Tawuran di Kosambi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Batuceper Amankan 2 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tangsel Ungkap Kejahatan Jalanan dan Curanmor Selama Maret-April 2025, 23 Orang Jadi Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Incar Emak-Emak, Spesialis Jambret Hp dan Penadah Dibekuk Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Modus Tuduh Nunggak Angsuran Debt Collector Cegat Korban di Jalan, Pelaku Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo