Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 8 Maret 2021 - 16:34 WIB

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Menjelang Ramadhan, Unit Resmob Polrestro Tangerang Kota berhasil membongkar praktek prostitusi online di kawasan Apertemen Aero Polis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,  Sabtu (6/3/2021) di salah sa

Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima dalam keteranganya, Senin (08/03/2021) menjelaskan, para pelaku prostitusi online sudah berjalan sekitar tiga bulan dengan menggunakan aplikasi Michet, saat penangkapan para pelaku sedang melakukan transaksi DO.

“Dalam setiap satu kali pertemuan para pelaku prostitusi online menaripkan Rp. 500 ribu sampai Rp.700 ribu setiap kali kencan. para pelaku prostitusi online menyewa Apertemen satu bulan Rp.2.500.000, ribu rupiah,” ujarnya.

Puluhan Pelaku Prostitusi Online Saat Digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, barang bukti yang di sita oleh pihak kepolisian adalah alat kontrasepsi kondom, uang tunai Rp.755 ribu rupiah, Hp berisi percakapan Michet antara pelaku prostitusi dan pelanggan hidung belang.

Baca Juga  Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

“Dalam kasus ini Polisi menerapkan pasal 296 KUHP dalam mata pencahariannya menyediakan mempermudah perbuatan cabul dengan hukuman kurungan penjara maksimal satu tahun empat bulan,” kata Kapolres.

Baca Juga  Polres Lebak Tindak Tegas Dugaan Kasus Penistaan Agama, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang mempunyai anak perempuan, agar terus mengawasi dengan ketat agar tidak mudah mengikuti pergaulan bebas.

(Gusnur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi Subuh, Dua Tersangka Spesialis Curanmor Bersenpi Tertangkap Patroli Polisi Bersama Warga

HUKUM & KRIMINAL

Bubarkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 5 Orang Berikut Sebuah Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Uang Majikan 20 Juta Rupiah, ART Ditangkap Polisi di Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Duren Sawit Tangkap Pelaku Tawuran Akibatkan Kematian di Klender

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, Polsek Neglasari  Amankan 2 Pemuda Asal Aceh

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Matel Hadang Motor Wartawan Mulai Disidangkan

HUKUM & KRIMINAL

Purnawirawan TNI Berpangkat Mayor Dikeroyok di Cipondoh, Polisi Diminta Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Polsek Benteng Puluhan Celurit Diamankan