Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Tangerang, kali ini seorang ayah berinisial MA (42) tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi bejad ayah sambung tersebut terungkap setelah ibu korban bercerita kepada tetangganya, lantaran tidak tahan dengan perilaku suaminya terhadap anak kandungnya tersebut.

Hingga akhirnya pada Minggu 13 Oktober 2024 malam, warga yang merasa geram atas perbuatan cabul tersebut menggerebekan dan mengamankan terduga pelaku.

“Dia [Ibu Korban] pertamanya bilang ke tetangga saya, terus kita [warga] rembukan di sini, setelah rembukan kita hubungi pihak berwajib, Binamas, Babinsa dan Polsek. Lalu diarahkan ke Polres bagian PPA,” terang tetangga korban, Suryadi di dekat lokasi rumah korban, Suryadi, Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga  Hendak Tawuran, Bocah Bawa Klewang 1,5 Meter Diamankan Polsek Sepatan 

Suryadi menambahkan, warga telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.

“Kemarin malam Kita lanjut laporan, baru tadi habis Isya datang dari pihak kepolisian nangkap, ramai warga kepung rumahnya,” ungkap Suryadi yang juga mantan Ketua RT setempat.

Baca Juga  Beberapa Remaja Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, aksi bejad yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku Sekolah Dasar hingga SMP.

“Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya [korban] disuruh pegang barang [kemaluan] bapaknya dengan cara bergantian,” tandasnya. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Gagalkan Aksi Tawuran, 7 Sajam dan 9 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor di Warakas Jakarta Utara

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras, Polsek Batuceper Amankan 49.500 Butir Tramadol Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Unitreskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

 Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Suami Dikeroyok Hingga Kritis, Istri Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Alasan Buang Air Kecil, Driver Taksi Online Dirampok di Tol Jakarta Merak Hingga Berdarah darah

HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan Hilang, Seorang Remaja Akhirnya Ditemukan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota