Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Tangerang, kali ini seorang ayah berinisial MA (42) tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi bejad ayah sambung tersebut terungkap setelah ibu korban bercerita kepada tetangganya, lantaran tidak tahan dengan perilaku suaminya terhadap anak kandungnya tersebut.

Hingga akhirnya pada Minggu 13 Oktober 2024 malam, warga yang merasa geram atas perbuatan cabul tersebut menggerebekan dan mengamankan terduga pelaku.

“Dia [Ibu Korban] pertamanya bilang ke tetangga saya, terus kita [warga] rembukan di sini, setelah rembukan kita hubungi pihak berwajib, Binamas, Babinsa dan Polsek. Lalu diarahkan ke Polres bagian PPA,” terang tetangga korban, Suryadi di dekat lokasi rumah korban, Suryadi, Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga  Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Remaja Yang Melakukan SOTR

Suryadi menambahkan, warga telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.

“Kemarin malam Kita lanjut laporan, baru tadi habis Isya datang dari pihak kepolisian nangkap, ramai warga kepung rumahnya,” ungkap Suryadi yang juga mantan Ketua RT setempat.

Baca Juga  Pelaku Penjambretan Hingga Korban Meninggal di Cipondoh Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, aksi bejad yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku Sekolah Dasar hingga SMP.

“Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya [korban] disuruh pegang barang [kemaluan] bapaknya dengan cara bergantian,” tandasnya. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Edarkan Narkoba, AF Diciduk Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Miris, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Lansia di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Dittipdsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online Situs W88 di Philipina

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Cikokol Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Jatiuwung Amankan 3 Tersangka dan 92,32 Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya
error: Content is protected !!