Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

Foto: Salah Seorang Wartawan dari Forwat , Bang Putra Saat Berada di Rumah Warga Samping Korban Untuk Mencari Informasi Kronologis Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gang Parit Cipondoh.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Tangerang, kali ini seorang ayah berinisial MA (42) tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aksi bejad ayah sambung tersebut terungkap setelah ibu korban bercerita kepada tetangganya, lantaran tidak tahan dengan perilaku suaminya terhadap anak kandungnya tersebut.

Hingga akhirnya pada Minggu 13 Oktober 2024 malam, warga yang merasa geram atas perbuatan cabul tersebut menggerebekan dan mengamankan terduga pelaku.

“Dia [Ibu Korban] pertamanya bilang ke tetangga saya, terus kita [warga] rembukan di sini, setelah rembukan kita hubungi pihak berwajib, Binamas, Babinsa dan Polsek. Lalu diarahkan ke Polres bagian PPA,” terang tetangga korban, Suryadi di dekat lokasi rumah korban, Suryadi, Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga  Terlibat Narkotika, Seorang Komika dan 2 Tersangka Ditangkap Polisi

Suryadi menambahkan, warga telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang.

“Kemarin malam Kita lanjut laporan, baru tadi habis Isya datang dari pihak kepolisian nangkap, ramai warga kepung rumahnya,” ungkap Suryadi yang juga mantan Ketua RT setempat.

Baca Juga  Kunjungi Wilayah Cipondoh, Kapolres Metro Tangerang Kota Bersilaturahmi Dengan Tomas

Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, aksi bejad yang dilakukan ayah tiri kepada anak kembarnya itu sejak duduk dibangku Sekolah Dasar hingga SMP.

“Baru punya rumah disini satu tahun setengah, dulu mah ngontrak di daerah sini, pengakuan anaknya [korban] disuruh pegang barang [kemaluan] bapaknya dengan cara bergantian,” tandasnya. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Resmob Sat Reskrim Polres Serang Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Jawilan

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 1 Bawa Sajam Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Rusak Gembok Motor dan Pagar, Polsek Ciledug Amankan Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Peredaran Miras, Posko Ormas Digerebeg Polisi di Cibodas

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Dikemas Dalam Bentuk Liquid