Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku

Foto: Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Motor Saat Diamankan Polsek Jatiuwung.

Foto: Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Motor Saat Diamankan Polsek Jatiuwung.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Sektor Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi patroli pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung dipimpin AKP R. Derry DKP menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street yang dilengkapi dengan alat GPS.

Berdasarkan koordinat yang terdeteksi dari GPS, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dua pelaku diketahui berinisial DM (25) berperan sebagai joki, dan RA (19) sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan curian.

Baca Juga  Polsek Duren Sawit Tangkap Pelaku Tawuran Akibatkan Kematian di Klender

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T, dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta dua unit handphone.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang sebanyak kurang lebih 11 kali dengan modus menggunakan kunci letter T.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin menjelaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dan segera melimpahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kehilangan kendaraan. Kami juga berterima kasih kepada warga yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” ujar Kompol Rabiin.

Baca Juga  Pengamanan Kenaikan Isa Almasih di Tangerang Kota Diperketat, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja

Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Jatiuwung dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor, demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr Raden Muhammad Jauhari bersama jajaran berkomitmen akan terus melakukan upaya pengungkapan tindak pidana khususnya Curanmor R2 ini.

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui adanya gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi kami (Polisi) layanan bebas pulsa 110,” pungkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim

HUKUM & KRIMINAL

Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba, 29,59 Gram Sabu Disita

HUKUM & KRIMINAL

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

HUKUM & KRIMINAL

Buronan Interpol Kasus Suap PTSL di Tangerang Ditangkap Saat Masuk Indonesia

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus TPPO Internasional ke Siberia

HUKUM & KRIMINAL

Akibat Cemburu Buta, Pria di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas

HUKUM & KRIMINAL

Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Pelaku di Pandeglang