Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku

Foto: Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Motor Saat Diamankan Polsek Jatiuwung.

Foto: Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Motor Saat Diamankan Polsek Jatiuwung.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Sektor Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi patroli pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung dipimpin AKP R. Derry DKP menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street yang dilengkapi dengan alat GPS.

Berdasarkan koordinat yang terdeteksi dari GPS, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dua pelaku diketahui berinisial DM (25) berperan sebagai joki, dan RA (19) sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan curian.

Baca Juga  Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T, dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta dua unit handphone.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang sebanyak kurang lebih 11 kali dengan modus menggunakan kunci letter T.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin menjelaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dan segera melimpahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kehilangan kendaraan. Kami juga berterima kasih kepada warga yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” ujar Kompol Rabiin.

Baca Juga  Program Jumat Curhat, Kapolres Pesan Orangtua Awasi Pergaulan Remaja

Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Jatiuwung dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor, demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr Raden Muhammad Jauhari bersama jajaran berkomitmen akan terus melakukan upaya pengungkapan tindak pidana khususnya Curanmor R2 ini.

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui adanya gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi kami (Polisi) layanan bebas pulsa 110,” pungkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Dua dari Tujuh Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polsek Pinang di Minimarket

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Bawa Obat Terlarang, Dua Pria di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli 3 Santrinya, Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Kresek Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Korban Dua Begal Sadis di Kota Tangerang Terluka Dicelurit, Handphone Dirampas

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Diungkap Pokdar Metro Jaya

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penusukan di Talaga Bestari Diringkus Polisi