Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku

Foto: Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Motor Saat Diamankan Polsek Jatiuwung.

Foto: Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Motor Saat Diamankan Polsek Jatiuwung.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Sektor Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi patroli pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung dipimpin AKP R. Derry DKP menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street yang dilengkapi dengan alat GPS.

Berdasarkan koordinat yang terdeteksi dari GPS, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dua pelaku diketahui berinisial DM (25) berperan sebagai joki, dan RA (19) sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan curian.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T, dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta dua unit handphone.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang sebanyak kurang lebih 11 kali dengan modus menggunakan kunci letter T.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin menjelaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dan segera melimpahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kehilangan kendaraan. Kami juga berterima kasih kepada warga yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” ujar Kompol Rabiin.

Baca Juga  DPRD dan Polres Metro Tangerang Kota Tandatangani Nota Kesepahaman Bantuan Pengamanan dan Produk Hukum

Menurutnya, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Jatiuwung dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor, demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr Raden Muhammad Jauhari bersama jajaran berkomitmen akan terus melakukan upaya pengungkapan tindak pidana khususnya Curanmor R2 ini.

“Apabila masyarakat melihat, mengetahui adanya gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi kami (Polisi) layanan bebas pulsa 110,” pungkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 76,24 Gram Sabu Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Lokasi Perjudian di Komplek Boker Jaktim Digrebek Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Berhasil Gulung Gerombolan Sindikat Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 21 Titik Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Kasus Narkoba, Aktor Berinisial R Jalani Rehabilitasi di Lido