Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:15 WIB

Polsek Karawaci Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik 

KILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Ribuan butir obat daftar G diamankan polisi dari salah satu toko kosmetik di kawasan Jalan Beringin Raya, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, kota Tangerang, Banten. Pelaku berinisial ZF (21) turut diamankan polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci, ribuan obat terlarang itu terdiri dari 1.664 butir tramadol, 258 butir Eximer, 88 butir Riklona clona zepan, 59 butir Trihexy phenidyl, 26  butir Merlopam lorazpam, 12 butir Ararax alprazolam dan 20 butir Calpazolam.

“Ribuan obat daftar G itu diamankan petugas Polsek Karawaci dari salah satu Toko Kosmetik, ada satu orang juga kita amankan diduga pemilik obat,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (10/5/2023) dalam keterangannya.

Baca Juga  Kurun Waktu Sebulan, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 48 Kg Ganja dan 270,08 Gram Sabu dari 10 Tersangka

Kapolres mengungkapkan, pengeledahan dilakukan petugas dipimpin Kapolsek Kompol Taufan Setia Prawira berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang menduga bahwa toko kosmetik tersebut sering melakukan transaksi obat-obatan terlarang daftar G.

“Pemeriksaan dan pengeledahan kita lakukan terhadap toko kosmetik tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat yang resah dengan penjualan obat daftar G ini,” katanya

Polisi langsung mengamankan ribuan barang bukti obat daftar G berserta pelaku ZF (21) ke Mapolsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Pedang, 8 Remaja Diamankan Polisi

“Pelaku terancam Pasal 196 Junto sub Pasal 92 ayat (2) subs pasal 197 Junto Pasal 106 UU No 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pedagang Tusuk Pedagang di Pasar Malabar Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Warga Tangerang Ucapkan Terimakasih ke Kapolres, Sebulan Motornya Hilang Kini Kembali

HUKUM & KRIMINAL

Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pencurian R2 terekam CCTV ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Polisi Gadungan Usai Memeras Korban