Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN

Minggu, 8 Oktober 2023 - 16:10 WIB

COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinisial S (23) warga Sudimara, Kota Tangerang karena membelanjakan uang palsu untuk membeli handphone melalui media sosial (medsos).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 950ribu, berupa pecahan Rp 50ribu sebanyak 19 lembar.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku kepada penyidik, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengungkap, katanya pelaku S mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang hasil penjualan handphone sebelumnya.

“Pada Selasa, (3/10) pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan adalah palsu dan segera melaporkan ke unit Reskrim Polsek Ciledug,” jelas Diorisha. Minggu, (8/10/2023).

Baca Juga  Lepas Mudik Gratis di Terbus Pulogebang, Kapolrestro Jaktim Dampingi Kementrian Perhubungan RI

Atas laporan korban, kemudian S digiring ke Mapolsek  Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini, Pelaku kita tahan untuk diproses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dia.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu melalui medsos. Sebab Diorisha berkata, terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Dukungan Penguatan Pembangunan ZI Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui market place di medsos terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

“Saat ini, kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Jelang HUT RI ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Berbagai Perlombaan

KEPOLISIAN

Diduga Preman, 34 Orang Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Jadi Pengedar Pil Tramadol dan Hexymer, Dua Pria Diamankan Polsek Teluknaga

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Siskamling dan Bagikan Sembako di Koang Jaya Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

20 Remaja Konvoi Takjil Diamankan Polsek Sukmajaya

KEPOLISIAN

Perkuat Sinergi, Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Sabuk Kamtibmas dan Gelar Jumat Peduli

KEPOLISIAN

Operasi Yustisi di Curug, Mulai Minim Pelanggar Prokes Covid-19

HUKUM & KRIMINAL

Lewat Aduan 110, Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan Modus THR di Cipadu