Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 18 Juni 2022 - 08:47 WIB

Ogah Beri Jatah Keamanan, Ketua RT Jadi Bulan-Bulanan Preman

SEKILASBANTEN.COM, RAJEG – Muhamad Romdoni Ketua RT 22 Perumahan Griya Artha Rancabango kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban penganiayaaan dua orang preman yang mengaku petugaas keamanan lingkungan, Jumat (17/6/2022).

Kejadian dugaan penganiayaan itu, menurut Romdoni bermula saat dirinya hendak berangkat kerja dihadang oleh dua orang yang menagih iuran keamanan di RT 22 yang tidak kunjung diberikan.

“Saya jawab bahwa sudah membayar uang keamanan, tiba-tiba nendang dan teman temannya mukul dari belakang dan menendang saya,”ujarnya.

Baca Juga  Lima Remaja Pengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil 24 Jam di Ciledug Diamankan Polisi

Atas kejadian itu, Ia mengaku menderita memar pada kaki sebelah kanan dan memar pinggang sebelah kanan, dan akan melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke pihak yang berwajib.

Menurut Romdoni, kejadian serupa sebelumnya juga pernah menimpa Ricky, ketua RT 19 yang saat itu pernah didatangi beberapa orang preman kerumahnya untuk menagih uang keamanan secara paksa.

“Sampai istri dan anaknya shock, kejadian itu dilaporkan ke Polsek cuma di musyawarah kan oleh Binamas Polsek Rajeg, Sekdes Rancabango, Ketua RW, Ketua RT dan warga, pada tanggal 16 Mei 2022 lalu, “ungkapnya

Baca Juga  Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, Polsek NeglasariĀ  Amankan 2 Pemuda Asal Aceh

Masih menurut Romdoni, salahsatu kesepakatan musyarawah perdamai dari persoalan yang menimpa rekan seprofesinya tersebut adalah tidak lagi memberikan konpensasi keamanan terhadap beberapa oknum preman yang dinilai sudah meresahkan tersebut.

“Uang keamanan akan dialokasikan buat warga yang ronda, kalau dia kan ngaku keamanan doang, kerja juga enggak tinggal minta-mintain duit keamanan ke Perum,”Tandasnya. (Red/cng)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Jual Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Diciduk Tim Opsnal Polsek Neglasari di Rumahnya

HUKUM & KRIMINAL

Resmob Sat Reskrim Polres Serang Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Jawilan

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Kapolres Resmi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Ada Luka Akibat Benda Tumpul dan Sajam, Mayat Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Diduga Dibunuh

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Tiga Pengedar ObatĀ  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Buronan Interpol Kasus Suap PTSL di Tangerang Ditangkap Saat Masuk Indonesia