Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:15 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel, Dua Warga Curug Resmi Lapor Polisi

Foto: Dua Warga Curug Saat Lapor ke Mapolsek Curug.

Foto: Dua Warga Curug Saat Lapor ke Mapolsek Curug.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dua warga berinisial RM dan DS melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mereka alami ke Polsek Curug.

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 262 dan/atau Pasal 466 KUHP, dengan nomor laporan: TBL/101/B/VI/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan PLP Curug, tepatnya di samping Gang Vihara, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula dari adanya keluhan masyarakat Curug terkait keberadaan sejumlah oknum mata elang (matel) yang kerap berkumpul di lokasi tersebut. Warga mengaku merasa resah dengan aktivitas para oknum yang sering berada di kawasan tersebut.

Foto: Bukti Surat Laporan Resmi Warga Curug.

Menindaklanjuti keluhan itu, RM dan DS mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan keberatan warga agar area tersebut tidak dijadikan tempat berkumpul. Namun, situasi diduga memanas setelah terjadi adu argumen dengan salah seorang oknum matel.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Diamankan Polsek Tangerang, 1 Lagi DPO

Perdebatan yang awalnya berlangsung secara lisan kemudian berujung pada keributan. Berdasarkan keterangan korban, RM dan DS diduga menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang yang berada di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan trauma. Merasa dirugikan, RM dan DS kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curug guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ratusan aktivis dari berbagai elemen masyarakat turut mendatangi Polsek Curug untuk memberikan dukungan moril kepada kedua korban sampai dengan menjelang subuh mereka baru membubarkan diri.

Baca Juga  Bentuk Apresiasi, Bhabinkamtibmas dan Petugas Kesehatan Dapat Piagam Dari Kapolsek Curug

Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas serta kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan.

Para aktivis berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan dalam waktu dekat.

Mereka juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Curug belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang dialami RM dan DS. (Mus/Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Empat Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wanita di Pinang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Lewat Aduan 110, Polisi Gagalkan Upaya Pemerasan Modus THR di Cipadu

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Surat Tanah, Mantan Kades dan Oknum Desa di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Pemuda Gempal Bertato, Residivis Berbagai Kasus Beraksi Kembali Curas Modus COD Diringkus Polsek Tambora

HUKUM & KRIMINAL

Lima Remaja Pengeroyok 2 Karyawan Cuci Mobil 24 Jam di Ciledug Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

3 Pencuri Modus Geser Tas di Ditangkap, Beraksi di Mall CBD Ciledug