Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:15 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel, Dua Warga Curug Resmi Lapor Polisi

Foto: Dua Warga Curug Saat Lapor ke Mapolsek Curug.

Foto: Dua Warga Curug Saat Lapor ke Mapolsek Curug.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dua warga berinisial RM dan DS melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mereka alami ke Polsek Curug.

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 262 dan/atau Pasal 466 KUHP, dengan nomor laporan: TBL/101/B/VI/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan PLP Curug, tepatnya di samping Gang Vihara, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula dari adanya keluhan masyarakat Curug terkait keberadaan sejumlah oknum mata elang (matel) yang kerap berkumpul di lokasi tersebut. Warga mengaku merasa resah dengan aktivitas para oknum yang sering berada di kawasan tersebut.

Foto: Bukti Surat Laporan Resmi Warga Curug.

Menindaklanjuti keluhan itu, RM dan DS mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan keberatan warga agar area tersebut tidak dijadikan tempat berkumpul. Namun, situasi diduga memanas setelah terjadi adu argumen dengan salah seorang oknum matel.

Baca Juga  Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Seorang Pria di Pakuhaji Diamankan Polisi

Perdebatan yang awalnya berlangsung secara lisan kemudian berujung pada keributan. Berdasarkan keterangan korban, RM dan DS diduga menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang yang berada di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan trauma. Merasa dirugikan, RM dan DS kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curug guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Personel Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi di GSG Kecamatan Curug

Ratusan aktivis dari berbagai elemen masyarakat turut mendatangi Polsek Curug untuk memberikan dukungan moril kepada kedua korban sampai dengan menjelang subuh mereka baru membubarkan diri.

Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas serta kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan.

Para aktivis berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan dalam waktu dekat.

Mereka juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Curug belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa yang dialami RM dan DS. (Mus/Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran 72 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Gerebek Toko Kosmetik, Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Motor di Parkiran, Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 8 Anak Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 1 Jam, Polsek Pinang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Yang Ternyata Tetangga Korban

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Bobol Rumah Kosong di Neglasari Ditangkap, Korban Ajukan Restoratif Justice Karena Kenal, Ini Kata Polisi