SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, dipimpin Kanit Reskrim AKP Rovi Karnov S,Psi. dan IPDA Rocky Samuel, PS, S.Kom.,M.M.melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencuri mobil yang Korbanya merupakan tetangganya sendiri.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah, SH., kepada Sekilasbanten.com, Kamis (25/6/2026) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian mobil milik tetangga berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Fungsi Piket yaitu Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua.
“Kendaraan pribadi milik korban hilang dan berdasarkan petunjuk titik GPS berada di wilayah Kelapa dua, anggota kami kemudian menuju titik lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga melalukan tindak Pidana Pencurian 1 unit mobil Hyundai Statgazer Prime, No pol : B-8158-CIE Pada Rabu tanggal 24 juni 2026 Pukul 16.00 Wib, ” ungkap AKP Rakhmatullah.
Dikatakanya, bahwa 2 orang pelaku yang diketahui berinisial MAN (36) dan AS (29) diamankan Rabu (24/6) pukul: 16:00 di
Warung Sop Ayam Pak Non Solo, Gading Serpong, Kelapa Dua. Sedangkan korban berinisial T. yang berprofesi sebagai Guru di Kota Tangerang.
“Berdasarkan keterangan korban Ibu T, mobil tersebut diambil di rumahnya yang beralamat di daerah Cipete, Pinang, kota Tangerang,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, terhadap korban, terduga pelaku dan barang bukti labgsung diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil dan lainya kami serahkan ke Polsek Pinang untuk ditindaklanjuti, karena TKP nya ada di Wilayah Hukum Polsek Pinang,” pungkas Rokhmatullah. (GN)

























