Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:44 WIB

Sebelum Dilimpahkan ke Polsek Pinang, 2 Pelaku Pencuri Mobil Tetangganya Diamankan Anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua

Foto: BB 1 Unit Mobil Hasil Curian Saat Diamankan di Polsek Kelapa Dua.

Foto: BB 1 Unit Mobil Hasil Curian Saat Diamankan di Polsek Kelapa Dua.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, dipimpin Kanit Reskrim AKP Rovi Karnov S,Psi. dan IPDA Rocky Samuel, PS, S.Kom.,M.M.melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencuri mobil yang Korbanya merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah, SH., kepada Sekilasbanten.com, Kamis (25/6/2026) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian mobil milik tetangga berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Fungsi Piket yaitu Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua.

“Kendaraan pribadi milik korban hilang dan berdasarkan petunjuk titik GPS berada di wilayah Kelapa dua, anggota kami kemudian menuju titik lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga melalukan tindak Pidana Pencurian 1 unit mobil Hyundai Statgazer Prime, No pol : B-8158-CIE Pada Rabu tanggal 24 juni 2026 Pukul 16.00 Wib, ” ungkap AKP Rakhmatullah.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cikupa Ditangkap Polisi

Dikatakanya, bahwa 2 orang pelaku yang diketahui berinisial MAN (36) dan AS (29) diamankan Rabu (24/6) pukul: 16:00 di
Warung Sop Ayam Pak Non Solo, Gading Serpong, Kelapa Dua. Sedangkan korban berinisial T. yang berprofesi sebagai Guru di Kota Tangerang.

“Berdasarkan keterangan korban Ibu T, mobil tersebut diambil di rumahnya yang beralamat di daerah Cipete, Pinang, kota Tangerang,” kata Kapolsek.

Baca Juga  Aksi Curanmor Terbongkar, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Kontrakan Curug

Kapolsek menambahkan, terhadap korban, terduga pelaku dan barang bukti labgsung diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil dan lainya kami serahkan ke Polsek Pinang untuk ditindaklanjuti, karena TKP nya ada di Wilayah Hukum Polsek Pinang,” pungkas Rokhmatullah. (GN)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pembunuhan Wanita Bertato Diungkap Polisi, 1 WNA Pelaku Utama dan 2 Penadah Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cipondoh Amankan Pengedar Uang Palsu, Seorang Pelaku Jadi Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Penipuan Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi “Sicepat” Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan 6.000 Obat Daftar G Tanpa Izin, Pria Asal Aceh Ditangkap Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Terlibat  Tawuran, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Neglasari