Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:44 WIB

Sebelum Dilimpahkan ke Polsek Pinang, 2 Pelaku Pencuri Mobil Tetangganya Diamankan Anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua

Foto: BB 1 Unit Mobil Hasil Curian Saat Diamankan di Polsek Kelapa Dua.

Foto: BB 1 Unit Mobil Hasil Curian Saat Diamankan di Polsek Kelapa Dua.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, dipimpin Kanit Reskrim AKP Rovi Karnov S,Psi. dan IPDA Rocky Samuel, PS, S.Kom.,M.M.melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencuri mobil yang Korbanya merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah, SH., kepada Sekilasbanten.com, Kamis (25/6/2026) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian mobil milik tetangga berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Fungsi Piket yaitu Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua.

“Kendaraan pribadi milik korban hilang dan berdasarkan petunjuk titik GPS berada di wilayah Kelapa dua, anggota kami kemudian menuju titik lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga melalukan tindak Pidana Pencurian 1 unit mobil Hyundai Statgazer Prime, No pol : B-8158-CIE Pada Rabu tanggal 24 juni 2026 Pukul 16.00 Wib, ” ungkap AKP Rakhmatullah.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tangsel Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, 18 Orang Ditangkap

Dikatakanya, bahwa 2 orang pelaku yang diketahui berinisial MAN (36) dan AS (29) diamankan Rabu (24/6) pukul: 16:00 di
Warung Sop Ayam Pak Non Solo, Gading Serpong, Kelapa Dua. Sedangkan korban berinisial T. yang berprofesi sebagai Guru di Kota Tangerang.

Baca Juga  Soal Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7, KPK Temukan Barang Bukti

“Berdasarkan keterangan korban Ibu T, mobil tersebut diambil di rumahnya yang beralamat di daerah Cipete, Pinang, kota Tangerang,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, terhadap korban, terduga pelaku dan barang bukti labgsung diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil dan lainya kami serahkan ke Polsek Pinang untuk ditindaklanjuti, karena TKP nya ada di Wilayah Hukum Polsek Pinang,” pungkas Rokhmatullah. (GN)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran, Patroli Polsek Ciledug Amankan 5 Remaja Berikut Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Viral, Pelaku Banting Balita Berusia 1 Tahun di Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Kota Tangerang, Korban 2 Anak Tiri Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Ringkus Begal Motor Bersenjata Api Rakitan

HUKUM & KRIMINAL

Saling Tantang Live di Instagram, Polrestro Tangerang Kota Amankan 4 Pelaku Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Adik Ipar, Pelaku berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Tega, Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia di Bangka Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Transaksi Senjata Tajam, Dua Remaja Diamankan Tim Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota