Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:44 WIB

Sebelum Dilimpahkan ke Polsek Pinang, 2 Pelaku Pencuri Mobil Tetangganya Diamankan Anggota Reskrim Polsek Kelapa Dua

Foto: BB 1 Unit Mobil Hasil Curian Saat Diamankan di Polsek Kelapa Dua.

Foto: BB 1 Unit Mobil Hasil Curian Saat Diamankan di Polsek Kelapa Dua.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, dipimpin Kanit Reskrim AKP Rovi Karnov S,Psi. dan IPDA Rocky Samuel, PS, S.Kom.,M.M.melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencuri mobil yang Korbanya merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah, SH., kepada Sekilasbanten.com, Kamis (25/6/2026) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pencurian mobil milik tetangga berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Fungsi Piket yaitu Kanitreskrim Polsek Kelapa Dua.

“Kendaraan pribadi milik korban hilang dan berdasarkan petunjuk titik GPS berada di wilayah Kelapa dua, anggota kami kemudian menuju titik lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga melalukan tindak Pidana Pencurian 1 unit mobil Hyundai Statgazer Prime, No pol : B-8158-CIE Pada Rabu tanggal 24 juni 2026 Pukul 16.00 Wib, ” ungkap AKP Rakhmatullah.

Baca Juga  Diduga Hendak Curi Motor, Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan Tiga Pemuda Bawa Kunci T

Dikatakanya, bahwa 2 orang pelaku yang diketahui berinisial MAN (36) dan AS (29) diamankan Rabu (24/6) pukul: 16:00 di
Warung Sop Ayam Pak Non Solo, Gading Serpong, Kelapa Dua. Sedangkan korban berinisial T. yang berprofesi sebagai Guru di Kota Tangerang.

Baca Juga  Vaksinasi Digencarkan, Kapolsek Curug Himbau Tetap Taati Prokes

“Berdasarkan keterangan korban Ibu T, mobil tersebut diambil di rumahnya yang beralamat di daerah Cipete, Pinang, kota Tangerang,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, terhadap korban, terduga pelaku dan barang bukti labgsung diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil dan lainya kami serahkan ke Polsek Pinang untuk ditindaklanjuti, karena TKP nya ada di Wilayah Hukum Polsek Pinang,” pungkas Rokhmatullah. (GN)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, Bocah Bawa Klewang 1,5 Meter Diamankan Polsek Sepatan 

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Obat Terlarang Diamankan Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Bravo, Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

HUKUM & KRIMINAL

Gila!!, Maling Motor Sikat Dua 2 Motor Sekaligus di Koang Jaya Karawaci Terekam CCTV

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Keras, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Seorang Pengedar

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 2 Orang Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Tembakau Gorila, Mahasiswa di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak 

HUKUM & KRIMINAL

Modus Transaksi COD, Pria di Pinang Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Unit Patroli Polisi