Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 29 Maret 2023 - 08:40 WIB

Pengedar Obat Terlarang Diamankan Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap dan mengamankan pria berinisial IB (33), pelaku pengedar obat keras daftar G.

Sebanyak 1.600 butir obat merek Tramadol dan 1075 butir obat merk Hexymer turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan IB ditangkap pada Senin (27/3/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah Kontrakan di Pertigaan KM Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang. Polisi awalnya menerima informasi terkait hal ini dari masyarakat.

Baca Juga  Kapolsek Curug Lakukan Safari Ramadhan, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1.600 butir obat keras merek Tramadol dan 1.075 butir merek Hexymer,” kata Zain dalam keterangannya Rabu (29/3/2023).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terdapat seorang pria di duga memiliki obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang sering melakukan transaksi.

“Pelaku kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi sesuai dengan laporan masyarakat. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti, selanjutnya di dalam rumah kontrakan pelaku didapati ribuan obat terlarang tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Diminta Usut Tuntas Kasus Penganiyaan yang Menimpa Anastascha

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Junto Pasal 98 Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Modal Rekaman CCTV, Polsek Tangerang Bongkar Kasus Pencurian Sepeda Motor

HUKUM & KRIMINAL

Tangkap 17 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi, Polres Metro Tangerang Kota Sita 21 Motor dan 3 Mobil

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pencurian R2 terekam CCTV ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Kenalan Wanita

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Pakuhaji Tangkap Satu Orang Bandar dan BB Sabu 2,55 Gram

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di 26 TKP di Wilayah Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung