Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 16 Januari 2023 - 15:13 WIB

Terkait Kasus Narkoba, Aktor Berinisial R Jalani Rehabilitasi di Lido

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Aktor berinisial R akan menjalani rehabilitasi setelah diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Usai menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) ia direkomendasikan untuk direhabilitasi.

Dijemput oleh keluarga, tersangka R kemudian diantar dengan pengawalan oleh Penyidik sampai dengan ke tempat rehab yaitu di daerah Lido Jalan raya Bogor Sukabumi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK., menyampaikan jika tersangka R akan menjalani rehabilitasi mulai hari ini, Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga  Sertijab, AKBP Eko Bagus Riyadi Jabat Wakapolres Metro Tangerang Kota

“BNNP terhadap tersangka R akan dilakukan proses rehab, proses rehabnya yaitu di daerah Lido, dan ini milik BNN. kemudian layanan untuk rehab ini berbasis pada hasil rekomendasi tim asesmen terpadu,” ucap Kombes Pol Trunoyudo kepada awak media.

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, bahwa untuk proses penyidikan kasus narkoba tersangka R tetap dilanjutkan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Baca Juga  Pengedar Obat Terlarang Diamankan Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

“Untuk rekomendasi nanti mungkin terkait rehab ada otoritasnya ya, dalam hal rekomendasi pemberinya adalah BNNP namun dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN”. Tutup Trunoyudo (red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap DPO Curanmor di Warakas Jakarta Utara

HUKUM & KRIMINAL

Bersenjatakan Stik Golf dan Celurit, Empat Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penjambretan Hingga Korban Meninggal di Cipondoh Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Curug Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana dalam Seminggu, 5 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya

HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Bawa Celurit Panjang, 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Tetapkan Dua Orang Pendamping PKH Sebagai Tersangka