Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:59 WIB

Polsek Curug Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana dalam Seminggu, 5 Tersangka Diamankan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dan mengamankan 5 tersangka dalam waktu seminggu.

Kapolsek AKP Hadista Pramana Tampubolon S.T.K., S.I.K, mengatakan bahwa tim Reskrim Polsek Curug telah bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

“Dalam satu minggu, kami berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana, yaitu pencurian dengan pemberatan, kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan Gas, serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata AKP Tampubolon.

Baca Juga  Polsek Curug Dukung Jalan Santai dalam Perayaan HUT SMAN 3 Kabupaten Tangerang

Barang bukti dan tersangka masih diamankan di Polsek Curug untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Tampubolon menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Curug dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polsek Curug akan terus berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Yusuf/Ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya

HUKUM & KRIMINAL

Pria Ngaku Dokter di Klinik MU Cipadu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasan Kasatreskrim

HUKUM & KRIMINAL

Bravo, Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 6.800 Butir Ekstasi dan 5 Kilo Gram Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintetis

HUKUM & KRIMINAL

Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

36 Remaja Laki-laki dan 2 Remaja Putri Yang Konvoi SOTR Diamankan di Polres Metro Depok