Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 25 Maret 2024 - 14:02 WIB

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Gagalkan Tawuran, 6 Remaja Diamankan

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan gerombolan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur. Sebanyak enam orang remaja diamankan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Capt. Hendra Wijaya mengatakan pengamanan dilakukan saat tim Presisi melakukan patroli di wilayah Jl. Cipinang Lontar Jatinegara Jakarta Timur.

“Minggu dini hari (24/03/24) kegiatan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jaktim mengamankan 6 remaja,” kata Hendra dalam keterangannya.

Baca Juga  Pelaku Perampok Bank di Bandar Lampung Berhasil Tangkap, Dua Pegawai Bank Terluka

Dari lokasi tersebut, Polisi juga turut mengamankan barang bukti lain berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dan 2 botol air keras yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Cipinang Lontar Jatinegara.

Selain sajam, kata Hendra, pihaknya juga turut menyita barang 4 Handphone dan 3 motor para pelaku tawuran.

“1 celurit, 2 botol berisi air keras, 3 motor, 4 HP yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Cipinang Lontar Jatinegara.,” ujarnya.

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Pakuhaji Tangkap Satu Orang Bandar dan BB Sabu 2,55 Gram

Kompol Hendra menambahkan saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Kasat Samapta Kompol Hendra menuturkan, pihaknya akan gencar melakukan patroli Perintis Presisi untuk mencegah tawuran terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Mayat Di Duga Korban Pembunuhan Ditemukam di Kampung Babakan Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Peragakan 24 Adegan Saat Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Belasan Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bravo, Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Toko Buku, 2 Pelaku Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin Diamankan ke Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci