Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:58 WIB

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus curanmor, KUHP 363 yang terjadi semalam, Rabu (26/1/2022) sekira pukul 21.30. di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dengan melumpuhkan satu pelaku karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, saat gelar Konferensi Pers didampingi Wakapolres AKBP Bambang YS, Kasatreskrim Kompol Bonar R. Pakpahan, Kasatnarkoba AKBP Widodo Pratomo dan Kasubaghumas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Abdul Rachim, Rabu (26/1/2022) sore.

“Kronologis berawal saat Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Cipondoh, namun saat anggota melakukan pemantauan ada 2 sepeda motor melintas yang satu berboncengan yang satu sendiri,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin.

Kapolres mengatakan, bahwa dari gelagat para pelaku dinilai sangat mencurigakan, sehingga petugas membuntuti kedua motor tersebut dan terbukti melakukan pencurian motor yang terparkir di salah satu klinik yang ada di Cipondoh.

Baca Juga  Begal Beraksi di Taman Raya Rajeg, Seorang Ibu Terluka Bacok Lengan Kanan

“Anggota kami melakukan upaya pengejaran sampai ke wilayah Ciledug, sekitar 2 kilo meter dari TKP. Pada saat diminta menghentikan kendaraanya, pelaku melah mencoba melukai petugas dengan cara menabrak sehingga dilakukan upaya tindakan tegas terukur kepada pelaku,” tandasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Bersama Wakapolres Saat Menunjukkan Barang Bukti Kaos Milik Pelaku Saat Melakukan Aksi Curanmor Sesuai Bukti Rekaman CCTV.

Kemudian, lanjut Kapolres, pelaku inisial JN (30) asal Kabupaten Lampung Timur, berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Rumah Sakit. Namun tidak berapa lama pelaku dinyatakan meninggal dunia.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainya yang melarikan diri, identitas sudah kami kantongi dan anggota terus melakukan pengejaran,” tukasnya.

Baca Juga  Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan selain barang bukti 3 unit sepeda motor merk Honda beat, satu konci leter T beserta 10 anak konci leter T, pisau dan lain-lain, pihaknya juga mengamankan satu unit Mobil jenis Toyota Avanza di wilayah Benda yang di dalamnya ada 3 Unit Sepeda Motor.

“Penemuan itu ada keterkaitannya atau tidak dengan pelaku akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui bahwa Guantibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terkait Curanmor cukup tinggi, untuk itu kita bertekat untuk memberantas tindak pidana Curanmor yang ada di Kota Tangerang,” tegasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Aksi Curanmor, Polsek Karawaci Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Motor

HUKUM & KRIMINAL

Unitreskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security di Cipondoh Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Gagalkan Aksi Tawuran, 7 Sajam dan 9 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Warga Maling Motor, Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Kasus Perdagangan Bahan Sodium Cyanide, Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penemuan Mayat di Lapak Es Pasar Kemis Terkuak, Kuasa Hukum Korban Minta 5 Rekanya Bertanggung Jawab dan Polisi Ungkap Penabraknya

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi