Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 15 September 2022 - 07:42 WIB

Incar Emak-Emak, Spesialis Jambret Hp dan Penadah Dibekuk Polisi di Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang berhasil membekuk seorang tersangka spesialis jambret handphone (hape) berikut seorang penadahnya. Rabu, (14/9/2022).

Kedua tersangka yakni, berinisial OA (27) warga paninggilan Ciledug Kota Tangerang sebagai pemetik (jambret) dan A (33) warga Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat sebagai penadah barang curian tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut aksi yang dilakukan pelaku OA ini terbilang nekat dan sadis, mengincar korban perempuan ibu-ibu berusia diatas 40 tahun yang menggunakan sepeda motor sendirian sembari membawa tas diselempangkan di bahu.

“Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh kejalan kemudian langsung melarikan diri,” kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis, (15/9)

Baca Juga  Pecatan Polisi Ditangkap Tipu Warga Tangerang, Rp 126 Juta Raib

Lanjut Zain, terdapat empat korban wanita dan empat laporan kepolisian dengan modus yang sama, semua korban mengalami luka pada kaki dan tangan karena terjatuh usai tasnya dirampas paksa tersangka.

Atas laporan para korban, unit Reskrim Polsek Ciledug dipimpin Kapolsek Kompol Noor Marghantara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas tersangka.

“Tersangka ini ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi di Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Ciledug, lokasi tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.

Kapolres menuturkan, setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka OA, pihaknya langsung memburu penadah hape-hape hasil curiannya, dan penadah A berhasil ditangkap menggunakan umpan tersangka untuk bertemu di satu tempat.

Baca Juga  5 Bulan Berlalu, Mayat Wanita dalam Tong di Sungai Cisadane Hingga Kini Masih Misteri

“Dari tersangka kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau dan abu-abu, topi dan sepatu, sementara dari tangan penadah kami amankan lima buah hape berbagai merk milik para korban,” jelasnya.

Akibat perbuatannya kini kedua tersangka ditahan di rutan Mapolsek Ciledug, dijerat dengan persangkaan pasal 365 KUHP jo 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Penadah barang curian. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Pencurian R2

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sajam dan Petasan Serang Sekolah di Ciledug, 19 Pelajar Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 9 Remaja Bersenjata Kelewang dan Pedang Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Penyekapan di Jatiuwung Ditangkap Polisi, Korban Diikat dan Diintimasi Dengan Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Tertinggal Rombongan, Dua Pelaku Tawuran Diamankan Polisi dan Warga

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Teluknaga, Polisi Amankan 24 Remaja 3 Ditetapkan ABH

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cipondoh Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi