Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 17 Desember 2022 - 08:20 WIB

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tim Gabungan Rayon IV, terdiri dari Polsek Pakuhaji, Polsek Sepatan dan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Sasarannya merupakan tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji, disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras TKC disingkat TuKang Cai dan para penikmatnya.

Baca Juga  18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi

“Anggota berhasil diamankan delapan orang TKC berikut empat orang pelanggan penikmat miras pada penggerebekan yang kita lakukan pada Sabtu, (17/12) dini hari tadi,” ujar Zain kepada wartawan.

Operasi Cipkon, Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota Selain Mengamankan 12 Orang Juga Berhasil Mengamankan Puluhan Botol Miras.

Kapolres Mengungkapkan penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan para penjual miras tersebut.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor milik penjual dan penikmat miras berikut 45 botol miras dari beberapa merk,” katanya.

Baca Juga  Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Zain, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“12 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curat, Kapolres Serang Serahkan Motor Hasil Curian Kepada Korban

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Salah Satunya Spesialis Motor Sport

HUKUM & KRIMINAL

Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran di Jalan Irigasi Cipondoh, 4 Remaja Bersajam Diamankan Warga dan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Tipu Warga, Polisi Gadungan Diciduk Satreskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Modus Pura-pura Parkir, Polsek Ciledug Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Forkopimda, Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba