Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 17 Desember 2022 - 08:20 WIB

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tim Gabungan Rayon IV, terdiri dari Polsek Pakuhaji, Polsek Sepatan dan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Sasarannya merupakan tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji, disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras TKC disingkat TuKang Cai dan para penikmatnya.

Baca Juga  Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Perampokan Emas 65 Gram di Neglasari

“Anggota berhasil diamankan delapan orang TKC berikut empat orang pelanggan penikmat miras pada penggerebekan yang kita lakukan pada Sabtu, (17/12) dini hari tadi,” ujar Zain kepada wartawan.

Operasi Cipkon, Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota Selain Mengamankan 12 Orang Juga Berhasil Mengamankan Puluhan Botol Miras.

Kapolres Mengungkapkan penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan para penjual miras tersebut.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor milik penjual dan penikmat miras berikut 45 botol miras dari beberapa merk,” katanya.

Baca Juga  Gencarkan Patroli 109 Remaja Diamankan Di Polsektro Tanah Abang Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Zain, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“12 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Teluknaga Ungkap Spesialis Pembobol Minimarket Alfamart dan Indomaret di 12 TKP

HUKUM & KRIMINAL

Bersembunyi di Kontrakan, Polsek Panongan Tangkap Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Polsek Cirinten, Sat Reskrim Polsek Lebak Tangkap 3 Pelaku Pencuri Kambing

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Uang Majikan 20 Juta Rupiah, ART Ditangkap Polisi di Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, 1 Bawa Sajam Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Sabu 8,22 Gram Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi, Polisi Ringkus Pengedar di Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka