Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 17 Desember 2022 - 08:20 WIB

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tim Gabungan Rayon IV, terdiri dari Polsek Pakuhaji, Polsek Sepatan dan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Sasarannya merupakan tempat hiburan rakyat dangdut HAWAII di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji, disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras TKC disingkat TuKang Cai dan para penikmatnya.

Baca Juga  Terkait Video Viral Kasus Bullying Siswi SMP, Polsek Karawaci; Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

“Anggota berhasil diamankan delapan orang TKC berikut empat orang pelanggan penikmat miras pada penggerebekan yang kita lakukan pada Sabtu, (17/12) dini hari tadi,” ujar Zain kepada wartawan.

Operasi Cipkon, Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota Selain Mengamankan 12 Orang Juga Berhasil Mengamankan Puluhan Botol Miras.

Kapolres Mengungkapkan penggerebekan dilakukan pihaknya berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan para penjual miras tersebut.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor milik penjual dan penikmat miras berikut 45 botol miras dari beberapa merk,” katanya.

Baca Juga  Akibat Cemburu Buta, Pria di Karang Tengah Tusuk Teman Hingga Tewas

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Zain, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“12 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Amankan 3 Pelaku Tawuran Bersajam di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Sat Krimum Polres, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Cilampe

HUKUM & KRIMINAL

Korban Begal di Rajeg Dibacok, Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polrestro Tangerang Kota Amankan 25 Kg Sabu Berikut 2 Tersangka dan 1 Unit Alphard