Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Mampang Polres Metro Jaksel berhasil mengungkap kasus serius mengenai pengancaman dengan kekerasan yang melibatkan senjata jenis Airsoft Gun dan kepemilikan amunisi berupa peluru tajam. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan polisi LP/B/116/III/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Maret 2024. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.45 WIB di depan Toko Velg Rwheel di Jl. Mampang Prapatan Raya No.92, Jakarta Selatan.

Pelapor dan korban kasus ini adalah Jese Prima Paranginangin, seorang pengacara, yang menjadi sasaran ancaman dan penodongan. Tersangka, bernama HRR, seorang wiraswasta, telah melakukan tindakan penodongan dengan menggunakan senjata Airsoft Gun dan mengancam korban dengan kekerasan. Polisi mengamankan bebrapa barang bukti antara lain senjata Airsoft Gun, peluru tajam dan kendaraan yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga  Dua Kelompok Hendak Tawuran Digagalkan Polisi di Tangerang

Kronologis penangkapan tersangka dimulai dari penerimaan informasi melalui akun Instagram “Jakartaselatan24Jam” yang mengarahkan petugas ke lokasi kejadian. Setelah penyelidikan dan penelusuran, tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 23 Maret 2024 di Jl. Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No.8, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga  Sempat Diamuk Massa, Pencuri Emas Pura-pura Jadi Pembeli Diamankan Polsek Jatiuwung

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya mencakup hukuman mati atau penjara seumur hidup. Unit Reskrim Polsek Mampang bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Seorang Pria di Pakuhaji Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan TPPO, Polres Bandara Soekarno-Hatta Amankan 3 Orang Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot dan Gelar Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Kesal Diklakson Saat Isi BBM, Warga Kota Tangerang Ini Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Berhasil Gulung Gerombolan Sindikat Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Edarkan Obat Daftar G, Penjaga Toko Fotocopy Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

HUKUM & KRIMINAL

Dibantu Security, Polsek Kelapa Dua Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor