Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 7 Maret 2022 - 18:03 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua berbagai merk hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari 27 tersangka.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan sejak tanggal 15 Februari 2022 lalu hingga saat ini.

“Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berikut alat yang biasa di gunakan berupa dua set kunci leter T, senjata tajam (sajam) jenis golok dan senpi mainan,” terang Kapolres Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers. Senin, (7/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., MM., Saat menunjukka Puluhan BB Motor Hasil Curanmor Kepada Awak Media.

Komarudin mengatakan, hasil dari penyidikan aksi para tersangka itu selain dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, dilakukan di wilayah Tangerang Selatan, kabupaten Tangerang dan juga wilayah Jakarta. Barat.

Baca Juga  Cegah Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Celurit dan Corbek di Karang Tengah

“Kasusnya, Hingga kini masih terus kami kembangkan,” katanya.

Menariknya, lanjut Kapolres dari 27 tersangka yang diringkus terdapat 5 orang penadah, mereka saling bekerja sama untuk diterbitkan STNK palsu.

Sebab, motor-motor curian tersebut dikumpulkan dari para tersangka. oleh para penadah tersebut dibuatkan STNK palsu yang dijual dengan harga mulai dari Rp 300ribu hingga Rp 500ribu, berdasarkan pengakuan mereka sudah menjual sebanyak 50 STNK palsu.

Baca Juga  Kado HUT RI ke-76, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu Hampir 19 Kilogram

“Yang menarik, motor-motor curian ini dibuatkan STNK palsu. dari pengungkapan ada rangkaian dan keterkaitan dari para tersangka dan penadah,” ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kembalikan Motor Hasil Curanmor Kepada Salah Datu Pemiliknya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti kepemilikan.

“Ada beberapa motor yang baru kami temukan. bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang untuk mengecek ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti sah kepemilikan,” pungkasnya. (Cn/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penjambretan Hingga Korban Meninggal di Cipondoh Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Sat Narkoba Polres Tangsel Amankan 3 Tersangka dan 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Modus Transaksi COD, Pria di Pinang Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Unit Patroli Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Bongkar Kasus Prostitusi Anak via Michat, 4 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Oknum Kades Ditangkap Satreskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras, Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Cikokol Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Toko Buku, 2 Pelaku Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin Diamankan ke Polsek Benda