Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 7 Maret 2022 - 18:03 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua berbagai merk hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari 27 tersangka.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan sejak tanggal 15 Februari 2022 lalu hingga saat ini.

“Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berikut alat yang biasa di gunakan berupa dua set kunci leter T, senjata tajam (sajam) jenis golok dan senpi mainan,” terang Kapolres Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers. Senin, (7/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., MM., Saat menunjukka Puluhan BB Motor Hasil Curanmor Kepada Awak Media.

Komarudin mengatakan, hasil dari penyidikan aksi para tersangka itu selain dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, dilakukan di wilayah Tangerang Selatan, kabupaten Tangerang dan juga wilayah Jakarta. Barat.

Baca Juga  Pelaku Tawuran Tewaskan 1 Remaja Terus Diburu, Kapolres Minta Orang Tua Serahkan Anaknya Yang Terlibat

“Kasusnya, Hingga kini masih terus kami kembangkan,” katanya.

Menariknya, lanjut Kapolres dari 27 tersangka yang diringkus terdapat 5 orang penadah, mereka saling bekerja sama untuk diterbitkan STNK palsu.

Sebab, motor-motor curian tersebut dikumpulkan dari para tersangka. oleh para penadah tersebut dibuatkan STNK palsu yang dijual dengan harga mulai dari Rp 300ribu hingga Rp 500ribu, berdasarkan pengakuan mereka sudah menjual sebanyak 50 STNK palsu.

Baca Juga  Polsek Teluknaga Ungkap Spesialis Pembobol Minimarket Alfamart dan Indomaret di 12 TKP

“Yang menarik, motor-motor curian ini dibuatkan STNK palsu. dari pengungkapan ada rangkaian dan keterkaitan dari para tersangka dan penadah,” ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kembalikan Motor Hasil Curanmor Kepada Salah Datu Pemiliknya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti kepemilikan.

“Ada beberapa motor yang baru kami temukan. bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang untuk mengecek ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti sah kepemilikan,” pungkasnya. (Cn/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Lagi Asik Main Judi, 4 Orang Warga Ditangkap Satreskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 42 TKP, Enam Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

HUKUM & KRIMINAL

Unitreskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Kembali Beraksi Usai Bebas Dari Lapas, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Ditangkap Melawan Pakai Senpi, Pelaku Curanmor tewas Dibedil Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Home Industry Miras Ciu di Periuk Kota Tangerang Digerebek Polisi