Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 7 Maret 2022 - 18:03 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 27 Tersangka dan 52 Motor Hasil Curian

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua berbagai merk hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berasal dari 27 tersangka.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan sejak tanggal 15 Februari 2022 lalu hingga saat ini.

“Dari para tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berikut alat yang biasa di gunakan berupa dua set kunci leter T, senjata tajam (sajam) jenis golok dan senpi mainan,” terang Kapolres Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers. Senin, (7/3/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., MM., Saat menunjukka Puluhan BB Motor Hasil Curanmor Kepada Awak Media.

Komarudin mengatakan, hasil dari penyidikan aksi para tersangka itu selain dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, dilakukan di wilayah Tangerang Selatan, kabupaten Tangerang dan juga wilayah Jakarta. Barat.

Baca Juga  Lokasi Perjudian di Komplek Boker Jaktim Digrebek Polisi

“Kasusnya, Hingga kini masih terus kami kembangkan,” katanya.

Menariknya, lanjut Kapolres dari 27 tersangka yang diringkus terdapat 5 orang penadah, mereka saling bekerja sama untuk diterbitkan STNK palsu.

Sebab, motor-motor curian tersebut dikumpulkan dari para tersangka. oleh para penadah tersebut dibuatkan STNK palsu yang dijual dengan harga mulai dari Rp 300ribu hingga Rp 500ribu, berdasarkan pengakuan mereka sudah menjual sebanyak 50 STNK palsu.

Baca Juga  Terkait Kasus Narkoba, Aktor Berinisial R Jalani Rehabilitasi di Lido

“Yang menarik, motor-motor curian ini dibuatkan STNK palsu. dari pengungkapan ada rangkaian dan keterkaitan dari para tersangka dan penadah,” ungkapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kembalikan Motor Hasil Curanmor Kepada Salah Datu Pemiliknya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor, silahkan datang ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti kepemilikan.

“Ada beberapa motor yang baru kami temukan. bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan datang untuk mengecek ke Polres Metro Tangerang kota tentunya dengan membawa bukti sah kepemilikan,” pungkasnya. (Cn/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kabur ke Lebak, Pelaku Curanmor Truk Colt Diesel Dibekuk Tim Opsnal Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sajam dan Petasan Serang Sekolah di Ciledug, 19 Pelajar Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi, Narkotika, Miras Hingga Pungli, Periode 22 Agustus Hingga 1 September 2022

HUKUM & KRIMINAL

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area Tol Jakarta-Merak

HUKUM & KRIMINAL

Gerebek Toko Kosmetik, Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Nipu dan Lakukan Penggelapan, Pria Ngaku Anggota TNI Ini Ditangkap Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dijadikan Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah Kontrakan Digerebek Polresta Tangerang