Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:54 WIB

Ungkap Kasus Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan 15 Bungkus Shabu dan Pelaku

SEKILASBANTEN.COM, LEBAK — Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku DM (21) warga Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berikut barang bukti Narkotika Jenis Shabu sebanyak 15 Bungkus plastik seberat 4,94 gram dan 1 (satu) unit handphone merek REALME warna Silver.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito,SH membenarkan hal tersebut,
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip. Jum’at (12/1/2023)

Baca Juga  Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

“Pelaku DM (21) berikut barang buktinya berhasil diamankan petugas pada Rabu (10/1/2024) sekira jam 22.30 Wib di Pinggir Jalan Kp. Pasir Kadu Ds. Tambak Baya Kec. Cibadak Kab. Lebak,” ungkapnya.

“Polres Lebak melalui Sat Resnarkoba Polres Lebak terus berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” terang Ngapip.

“Saat ini kasus ini kita masih dalami dan kita kembangkan ke jaringan lainnya, untuk itu kami minta dukungan dari seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak dalam pemberantasan Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” tambahnya.

Baca Juga  Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Cikokol Kota Tangerang

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 5 Tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tegas Ngapip. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Tembakau Gorila, Mahasiswa di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak 

HUKUM & KRIMINAL

Bobol Rumsong, Polisi Tangkap WNA Asal Tiongkok Gasak 4,5 Miliar di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras dan Narkotika

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Adik Ipar, Pelaku berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pinang Tangkap Komplotan Ganjal ATM, Ini Pesan Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Hingga Tewas  saat Tawuran Dua Kelompok di Larangan

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan, 3 Pemuda Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Korban Begal di Rajeg Dibacok, Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku