Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 14 November 2023 - 19:46 WIB

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Satreskrim Polres Serang menangkap palaku penipuan dengan modus lowongan kerja. Pelaku TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan ditangkap lantaran menipu calon karyawan asal Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Hj. Siti Rohilah Nurmalasari.

Dimana, lanjut Kasat, TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT. Lungcheong Brothers Industrial. Dalam, aksinya itu, kata AKP Andi, TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp. 14.5 juta.

Baca Juga  Tawuran Lukai 3 Korbanya, Enam Anak Remaja Diamankan Polrestro Tangerang Kota

“Jadi TS ini menjanjikan adanya lowongan kerja di PT. Lungcheong pada 29 Juli 2023. Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada,” kata AKP Andi Kurniady, Selasa (14/11).

Karena merasa ditipu oleh TS atas janji adanya lowongan pekerjaan tersebut, tambah mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS saat ini sudah diamankan.

Baca Juga  Pemuda Gempal Bertato, Residivis Berbagai Kasus Beraksi Kembali Curas Modus COD Diringkus Polsek Tambora

AKP Andi Kurniady juga menjelaskan, selain mengamankan TS, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban.

“Atas perbuatannya TS kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukasnya.  (Ali)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 127 TKP Curanmor, 50 Tersangka Ditangkap Berikut 32 Ranmor

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Pil Eximer dan Tramadol Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penganiayaan Brutal di Cipondoh Ditangkap Polisi, Korban Alami Sembilan luka Tusuk

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Modus Pengamen

HUKUM & KRIMINAL

Live Instagram Hendak Tawuran, 16 Remaja Berikut Sajam Diangkut Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran, Patroli Polsek Ciledug Amankan 5 Remaja Berikut Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi