Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:04 WIB

Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Teluknaga, Polisi Amankan 24 Remaja 3 Ditetapkan ABH

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Hari ini pihak Polres Metro Tangerang Kota merilis terkait dengan pengungkapan kasus perkelahian antar pelajar yang kemarin terjadi di Tanjung Pasir Teluknaga.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (30/3/2022).

Dalam peristiwa tersebut 24 anak remaja diamankan pada malam kejadian, hasil pemeriksaan 3 anak remaja ditetapkan sebagai Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH). Pasalnya, ketiga remaja tersebut terbukti melakukan aksi yang menyebabkan korban mengalami luka bacok dan meninggal dunia.

“Motif, berawal siswa MTS 6 selesai melaksanakan ujian akhir lalu konvoi menuju dermaga Tj. Pasir, pada saat kembali mereka bertemu dengan kelompok salah satu sekolah DM, konvoi mereka diikuti oleh kelompok DM setelah dekat dipepet dibacok,” kata Kapolres.

Menurutnya, peristiwa ini adalah pola lama dimana kejadian tawuran terjadi head to head tanpa ada perjanjian, biasanya mereka melakukan janjian atau COD melalui medsos.

Baca Juga  Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang

“Pola lama ini kerap terjadi pada saat mereka konvoi-konvoi, berkumpul bertemu dengan kelompok lain saling ejek akhirnya terjadi tawuran,” jelasnya.

Kapolres menyayangkan, meski mereka dibawah umur yang terjadi bukanlah kenakalan remaja, tapi sebuah kejahatan mengingat mereka sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam dalam aktifitasnya.

“Dari tiga ABH, satu orang alumni (dikeluarkan dari sekolah sebulan lalu) inisial SG. Sedang S dan MA masih aktif sekolah dan korban meninggal dunia atas nama MR usia 16 tahun, mengalami luka bacok dan luka benda tumpul karena setelah dibacok jatuh dari sepeda motor nabrak tembok,” paparnya.

Dari pengakuan para pelaku dan Guru yang diinterogasi, mereka sudah sering saling tantang. Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama 3 pilar agar mendata, memberantas dan memeping tempat-tempat yang dijadikan nongkrong mereka.

“Kita melakukan pola bukan pada tahapan akhir, kita laksanakan kegiatan Preentive data sudah ada di kami bahkan ada 74 akun sosmed yang kerap kali dijadikan saling ejek kita datangi satu persatu rumahnya dan orang tuanya. Kita beri edukasi dan himbauan agar meraka sadar diri dan tidak melakukan hal-hal tersebut,” harapnya.

Baca Juga  Motor Curian Dipasang GPS, Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi di Tangerang

Karena aksi-aksi itu bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihaknya juga melakukan tahapan preventive strike penggelaran kekuatan untuk mengantisipasi, mulai bulan puasa hari Jum’at besok Polres Metro akan gelar 12 pos pantau, yang akan diisi anggota kepolisian-TNI dan Potensi yang ada di masyarakat.

Dan mulai kemarin kata Kapolres, pihaknya melarang kegiatan saur on the road, karena dalam pelaksanaanya terindakasi adanya potensi tawuran.

“Kami akan melakukan kegiatan aktifitas-aktifitas konvoi pada malam menjelang saur kita akan tertibkan dan kita bubarkan, saya minta orang tua melarang anaknya untuk ikut kegiatan saur on the road,” tegasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Incar Emak-Emak, Spesialis Jambret Hp dan Penadah Dibekuk Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Kecanduan Sabu, Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Kandung Lebih dari 100 Kali, Ayah di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Neglasari Berhasil Gulung Gerombolan Sindikat Maling Motor

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli 3 Santrinya, Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Kresek Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangkot Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dan Pembacokan Saat Tawuran Kelompok Remaja