Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:30 WIB

Lagi Asik Main Judi, 4 Orang Warga Ditangkap Satreskrim Polres Serang

SEKILASBANTEN.COM, POLRES SERANG – Lagi asyik judi remi di belakang warung, 4 warga yang diketahui sebagai buruh dan sopir angkutan umum dicokok personil Satreskrim Polres Serang di jalan raya Serang Tangerang, tepatnya di depan pabrik sepatu Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial MA (45 tahun) sopir warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, SN (50 tahun) sopir Kecamatan Cikande, RH (44 tahun) buruh warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan KM (41) buruh warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan keempat penjudi itu diamankan pada Selasa (12/12) sekitar pukul 11.00 WIB dengan barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp535 ribu serta 1 set kartu remi.

Baca Juga  Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Supendi segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan,” kata Andi Kurniady kepada media, Rabu (13/12/2023).

Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya diketahui para pelaku sedang asyik berjudi di belakang warung. Tanpa ampun petugas langsung mengamankan para pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Pelaku Tawuran Tewaskan 1 Remaja Terus Diburu, Kapolres Minta Orang Tua Serahkan Anaknya Yang Terlibat

“Dari pemeriksaan tersangka mengaku baru 2 kali berjudi karena iseng sambil menunggu penumpang,” jelasnya.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan, tidak terkecuali. Andi Kurniady menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang kedapatan berjudi apapun jenisnya.

“Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapapun yang kedapatan berjudi, berapapun uang taruhannya. Oleh karenanya, kami minta untuk menjauhi segala aktivitas yang menimbulkan keresahan masyarakat,” tandasnya.(Ali)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Maling Kotak Amal Di Tangsel Terekam CCTV, Pengurus Masjid: Maling Profesional

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Kemasan Abon

HUKUM & KRIMINAL

3 Dari 5 Pelaku Pemicu Pengrusakan Mapolsek Bayah, Di Amankan Polda Banten

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Teror, Polsek Tangerang Gelar Patroli Gabungan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Cipondoh Tegaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Berlanjut dan Dalam Proses Penyidikan

HUKUM & KRIMINAL

Penjelasan Korban Penganiayaan Karyawan Kepada Pimpinan

HUKUM & KRIMINAL

WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Kandung Lebih dari 100 Kali, Ayah di Tangerang Diamankan Polisi
error: Content is protected !!