Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 12 November 2024 - 12:23 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cikupa Ditangkap Polisi

Foto: Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Saat Memberikan Keterangan Pers di Hadapan Awak Media.

Foto: Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Saat Memberikan Keterangan Pers di Hadapan Awak Media.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT. 10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi.

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 04.00 WIB bahwa ada yang melihat jasad terbungkus oleh busa dan selimut dalam kondisi terikat.

“Selanjutnya pihak Polsek Cikupa melaporkan kepada bapak Kapolresta Tangerang dan langsung dilaksanakan olah TKP dan mencari siapa yang dapat bertanggungjawab terhadap perbuatan tersebut,” kata Kompol Arief kepada awak media.

Baca Juga  Polresta Tangerang Konfirmasi Identitas Korban Mayat di Cikupa, Ditemukan Indikasi Kekerasan

Lanjut Arief, dari hasil olah TKP tersebut pihaknya pun menemukan adanya beberapa bukti yang dapat diprasangkakan terhadap seseorang yang diduga adalah pelaku yang telah melakukan penganiaayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah itu, kepolisian melakukan pengembangan hingga ke tempat tinggal korban serta dilakukan upaya penyisiran dengan mencari identitas dan barang-barang milik korban yang sesuai dengan petunjuk awal.

“Selanjutnya terduga pelaku berhasil kita amankan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif serta penggeledahan terkait barang bukti ataupun bukti petunjuk lainnya yang disampaikan dari hasil keterangan terduga pelaku,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

Baca Juga  Gagalkan Aksi Curanmor Jaringan Lampung, Polsek Karawaci Amankan Dua Pelaku dan BB Sajam

Kata Johan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak dengan berusaha membuang jasad korban. Akan tetapi, karena hari sudah pagi akhirnya mayat korban dibuang di pinggir jalan karena pelaku takut ketahuan warga.

“Kemudian setelah itu pelaku kembali ke kontrakannya sekitar 200 meter dari TKP. Sementara untuk identitas masih kami dalami untuk pelaku maupun korban,” tandasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

HUKUM & KRIMINAL

DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An’nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

HUKUM & KRIMINAL

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Karawaci, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer  Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Kanitreskrim Polsek Sepatan: Pelaku Pembacok Paman Diduga Alami Gangguan Jiwa

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug