Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 12 November 2024 - 12:23 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Cikupa Ditangkap Polisi

Foto: Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Saat Memberikan Keterangan Pers di Hadapan Awak Media.

Foto: Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf Saat Memberikan Keterangan Pers di Hadapan Awak Media.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT. 10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi.

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menerangkan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 04.00 WIB bahwa ada yang melihat jasad terbungkus oleh busa dan selimut dalam kondisi terikat.

“Selanjutnya pihak Polsek Cikupa melaporkan kepada bapak Kapolresta Tangerang dan langsung dilaksanakan olah TKP dan mencari siapa yang dapat bertanggungjawab terhadap perbuatan tersebut,” kata Kompol Arief kepada awak media.

Baca Juga  Bersama Sat Krimum Polres, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Cilampe

Lanjut Arief, dari hasil olah TKP tersebut pihaknya pun menemukan adanya beberapa bukti yang dapat diprasangkakan terhadap seseorang yang diduga adalah pelaku yang telah melakukan penganiaayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah itu, kepolisian melakukan pengembangan hingga ke tempat tinggal korban serta dilakukan upaya penyisiran dengan mencari identitas dan barang-barang milik korban yang sesuai dengan petunjuk awal.

“Selanjutnya terduga pelaku berhasil kita amankan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif serta penggeledahan terkait barang bukti ataupun bukti petunjuk lainnya yang disampaikan dari hasil keterangan terduga pelaku,” terangnya.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Lebak Dalami Penemuan Dua Sosok Mayat di Kebun Karet PT. Planting Tbk Cijaku

Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah berada di Polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

Kata Johan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak dengan berusaha membuang jasad korban. Akan tetapi, karena hari sudah pagi akhirnya mayat korban dibuang di pinggir jalan karena pelaku takut ketahuan warga.

“Kemudian setelah itu pelaku kembali ke kontrakannya sekitar 200 meter dari TKP. Sementara untuk identitas masih kami dalami untuk pelaku maupun korban,” tandasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Sering Bertengkar dan Nglabrak Istri Pertama, Istri Kedua Tewas Dicekik Suaminya di Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Ringkus DPO Curanmor, Pelaku Diduga Terlibat 10 Aksi Pencurian Motor di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Pelaku di Pandeglang

HUKUM & KRIMINAL

Tak Terima Diputus Cinta, Dua Sejoli di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Penjual Obat Daftar G, Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Keras, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Seorang Pengedar

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung