Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 24 November 2023 - 19:36 WIB

Mencuri Kambing di Desa Pagedangan Udik, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Kronjo

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil menangkap dua tersangka pencurian kambing.

Tersangkanya diketahui berinisial D (37) warga Desa Kramat Kecamatan, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan NR (20) warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Iptu Dedi Ruswandi, S.H., mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol DR. Sigit Dani Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc.Eng., mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Selasa (21/11) sekira pukul 13.00 Wib.

Korbannya warga Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang yang telah kehilangan dua ekor kambing betina warna coklat dan putih cokelat di kebunnya.

Baca Juga  Motif Dendam Jadi Penyebab Paranormal Dibunuh di Tangerang, Ini Besaran Biaya Eksekutor

Kedua Tersangka dalam melakukan aksi pencurian ternak dengan cara memberi racun jenis fotas pada saat kambing tersebut di gembalakan oleh korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2 juta dan melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang,” ujar Kapolsek, Jum`at (24/11).

Mendapat laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Kronjo dipimpin Ipda Mardi, S.H., langsung melaksanakan penyelidikan. Dan tidak lama kemudian Anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang masih bersembunyi dari kejaran Massa di TKP.

Dari tangan Tersangka, Anggota Polsek Kronjo berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor kambing betina warna cokelat dan putih cokelat, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, satu bungkus racun fotas, dan Dua buah karung plastik.

Baca Juga  Jadi Pengedar Pil Tramadol dan Hexymer, Dua Pria Diamankan Polsek Teluknaga

“Hasil interograsi, kedua tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban,” imbuh Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Awas! Modus Pencuri Motor Pepet dan Kunci Ditukar Terjadi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Lepaskan Tembakan, Perampok Gasak Toko Emas di ITC BSD Berhasil Kabur

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Tramadol, Tiga Orang Diamankan Polisi di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

17 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tangerang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu di Sepatan Ditangkap Polisi di Depok

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Dua Pelaku Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Warga, Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Berhasil Diamankan Polisi