Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Sempat Viral, Pelaku Pelecehan Seksual di Karawaci Akhirnya Ditangkap Polisi

Foto: BJ (20) Pelaku Pelecehan Seksual Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci.

Foto: BJ (20) Pelaku Pelecehan Seksual Saat Ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Gerak cepat Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci berhasil ditangkap setelah aksinya viral di media sosial Instagram melalui akun about.perumtng. Kamis (30/7/2026).

Pelaku berinisial BJ (20) diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Kamis (30/7/2026) pagi di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan para saksi, serta rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.

Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku diunggah ke media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Baca Juga  Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku. Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru.

Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Korban mengaku masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Karawaci yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga pelaku berhasil diamankan.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan.

“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko.

Baca Juga  Pelaku Curas terhadap Driver Taksi Online di Tangerang Ternyata positif Narkoba

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual serta terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Peras Tamu Hotel 1 Milyar, 10 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi Bawa Celurit, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan 6.000 Obat Daftar G Tanpa Izin, Pria Asal Aceh Ditangkap Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah di Kasus Brigadir J

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap 2 Kasus Curas dan Pemerasan Terhadap Anak

HUKUM & KRIMINAL

Lagi Asik Nongkrong Nenggak Ciu, 9 Remaja Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintetis