Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:40 WIB

Live Instagram Hendak Tawuran, 16 Remaja Berikut Sajam Diangkut Polisi di Tangerang

Foto: Barang Bukti Sajam Diduga Hendak Dipakai Tawuran Para Remaja yang Diamankan Polisi.

Foto: Barang Bukti Sajam Diduga Hendak Dipakai Tawuran Para Remaja yang Diamankan Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mencegah dan mengamankan 16 remaja membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran.

Ke- enam belas remaja menunjukan senjata tajam saat live Instagram berupa 2 buah celurit, 1 samurai dan 1 stik golf itu berhasil diamankan pada Kamis, 13 Juni 2024 jam 03.30 WIB tadi hingga tawuran pun dapat dicegah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengungkapkan upaya antisipasi dan pencegahan dilakukan polisi di dua TKP yakni, di Jalan Raya Parung Serab, Kecamatan Ciledug,  Kota Tangerang dan Kampung Kebantenan, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Sebelumnya diketahui ada kelompok remaja yang sedang live di instagram dengan akun REGENSI28STRESS, dan menayangkan kegiatan mereka dengan memperlihatkan beberapa sajam serta janjian akan melakukan tawuran di daerah Parung Serab, Ciledug,” terangnya Kamis, (13/6/2024).

Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim dan Unit Patroli Polsek Ciledug melakukan penyisiran di daerah Parung Serab, TKP pertama dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan minum-minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para remaja tersebut akan melakukan tawuran yang tergabung dalam kelompok akun REGENSI28STRESS.

Baca Juga  Tersangka Kasus Mafia Tanah di Tangerang Ternyata Juga DPO Polda Metro Jaya Dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

“Setelah dilakukan penelusuran, kami (Polisi) lalu mencari admin dari akun  REGENSI28STRESS yang sedang live itu. Dan berhasil kami deteksi dan temukan base camp  di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari Basecamp kelompok tersebut ditemukan para remaja yang sedang berkumpul dan diamankan beberapa senjata tajam yang sebelumnya diperlihatkan pada saat live di instagram,” beber Kapolres.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelompok remaja dengan akun REGENCI28STRESS ini beraliansi dengan 7 akun kelompok lain yaitu, Akun LOERAH CITY, Akun Depan21kuburan, Akun Rektoferso2026, Akun Belanda21official, Akun Triple_H23team, Akun PEREMPATAN21TOS dan Akun SouthAreaCemen, janjian untuk tawuran dengan kelompok lawan. Polisi akan panggil admin akun-akun tersebut untuk dimintai keterangan.

“Mereka itu sudah janjian akan melakukan tawuran melawan kelompok dengan akun Selatan31Mistery. Petugas tidak menemukan keberadaan kelompok lawan ini sebab mereka telah membatalkan janjian tawuran,” terang Zain.

Baca Juga  Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp 95 Juta

Lalu, terhadap 16 remaja yang diamankan tersebut berikut barang bukti sajam, segera dibawa ke Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendata dan melakukan pemeriksaan, memanggil pihak orang tua maupun sekolah, serta akan memproses secara tegas bila terbukti melakukan tindak pidana agar para remaja tersebut mendapat efek jera,” tegasnya.

Zain berkata, pihaknya akan secara tegas menindak segala bentuk aksi tawuran, geng motor, maupun tidak kejahatan lainnya. Ia berharap orang tua lebih berperan dan ketat melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar rumah. Lakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler yang mereka miliki, termasuk mengetahui akun medsos yang anaknya miliki guna mencegah mereka terlibat tawuran.

“Manfaatkan pengaduan polisi baik melalui WA di 082211110110 maupun Call Center 110 Polres Metro Tangerang, atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Pencurian R2

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Edarkan Narkoba, AF Diciduk Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi 8 Milyar PT Angkasa Pura Kargo

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba dan Polsek Teluknaga Ungkap Jaringan Obat Terlarang, Dua Pelaku dan Ribuan Pil Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Lagi, Polisi Polsek Ciledug Amankan 6 Orang Remaja Hendak Tawuran Bawa Celurit

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan 7 Pelaku Tawuran Antar kelompok Remaja di Neglasari Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang