Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 4 April 2024 - 06:57 WIB

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

SEKILASBANTEN.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi amankan 6 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan di Pasar Induk Cibitung Jl. Raya Teuku Umar, Kel. Wanasari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menerangkan bahwa berdasarkan keterangan 5 saksi, 6 orang pelaku pemerasan ditangkap pada Selasa 2 April 2024 sekira Pukul 20.28 WIB.

“6 orang pelaku pemerasan berinisial WN bin KASIM (22), MR bin NESAN (18),
RB bin ATIM (45), AW LDI bin ANEN (25), T bin LANCAR (40) dan AL alias M bin JARKASIH (41),” ujar AKBP Saufi Salamun, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga  Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polsek Sepatan Amankan Ribuan Pil Tramadol Disita

Lanjut AKBP Saufi Salamun, motif pelaku pemerasaan atau pungli terhadap sopir maupun bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan belanja di dalam pasar yang akan keluar dari dalam Pasar Induk Cibitung.

Kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pintu keluar Pasar Induk Cibitung, sering terjadi pungutan liar kepada sopir truck maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang tidak diketahui namanya yang akan keluar dari dalam Pasar Induk Cibitung.

“Menanggapi hal tersebut Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan penyelidikan, dan benar bahwa ada beberapa orang di pos pintu keluar Pasar Induk Cibitung kedapatan meminta uang parkir kepada sopir truck maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang akan keluar dari Pasar Induk Cibitung,” terangnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal

Kemudian ke 6 orang tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Cikarang Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku pemerasan atau pungli dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 335 KUHP,” Pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Akui Laporan Dugaan Pencabulan Seorang Oknum Pimpinan Ponpes Kepada Santrinya di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya dan jajaran Polres ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek dalam Dua Pekan

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 10 Remaja Berikut 3 Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bergerak Cepat, Identitas Jasad Pria Dalam Karung Terungkap

HUKUM & KRIMINAL

WNA Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Dibakar Api Cemburu, Suami Kapak Istri Hingga Jari Putus

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Gulung Komplotan Pembobol Gudang Transmarco, 5 Tersangka Diamankan 3 Buron

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Penjual Diamankan