Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 4 April 2024 - 06:57 WIB

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

SEKILASBANTEN.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi amankan 6 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan di Pasar Induk Cibitung Jl. Raya Teuku Umar, Kel. Wanasari, Kec. Cibitung, Kab. Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menerangkan bahwa berdasarkan keterangan 5 saksi, 6 orang pelaku pemerasan ditangkap pada Selasa 2 April 2024 sekira Pukul 20.28 WIB.

“6 orang pelaku pemerasan berinisial WN bin KASIM (22), MR bin NESAN (18),
RB bin ATIM (45), AW LDI bin ANEN (25), T bin LANCAR (40) dan AL alias M bin JARKASIH (41),” ujar AKBP Saufi Salamun, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga  Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang

Lanjut AKBP Saufi Salamun, motif pelaku pemerasaan atau pungli terhadap sopir maupun bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan belanja di dalam pasar yang akan keluar dari dalam Pasar Induk Cibitung.

Kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pintu keluar Pasar Induk Cibitung, sering terjadi pungutan liar kepada sopir truck maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang tidak diketahui namanya yang akan keluar dari dalam Pasar Induk Cibitung.

“Menanggapi hal tersebut Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan penyelidikan, dan benar bahwa ada beberapa orang di pos pintu keluar Pasar Induk Cibitung kedapatan meminta uang parkir kepada sopir truck maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang akan keluar dari Pasar Induk Cibitung,” terangnya.

Baca Juga  Malak Pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama, Seorang Pelaku Premanisme Ditangkap Polisi

Kemudian ke 6 orang tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Cikarang Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku pemerasan atau pungli dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 335 KUHP,” Pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Sering Bertengkar dan Nglabrak Istri Pertama, Istri Kedua Tewas Dicekik Suaminya di Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Operasi Gabungan, 23 Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kado HUT RI ke-76, Polrestro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu Hampir 19 Kilogram

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku pembunuhan Wanita Bertato Diungkap Polisi, 1 WNA Pelaku Utama dan 2 Penadah Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pinang Tangkap Komplotan Ganjal ATM, Ini Pesan Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Oknum Sopir Taksi Online, Pelaku Rudapaksa dan Penganiayaan Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi Online, 3 Orang Jadi Tersangka