Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:37 WIB

Terkait Penemuan Mayat laki-laki di Cijoro Pasir, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lebak

SEKILASBANTEN.COM, LEBAK — Terkait Penemuan Mayat di Cijoro Pasir, Team Inafis Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Rangkasbitung lakukan olah TKP penemuan mayat di Jalan Kuncoro Jati RT 005, RW 007, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (07/03/2023)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K membenarkan kejadian tersebut,

“Ya pada hari Selasa ( 07/3/2023) pukul 10.00 Wib, ada laporan penemuan mayat laki-laki di Jalan Kuncoro Jakti RT 005 RW 007, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” Ujar Andi.

Baca Juga  Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi "Sicepat" Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

“Mendapatkan Laporan tersebut Team Inafis Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten dibantu Personil Polsek Rangkasbitung mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Mayat laki-laki tersebut di bawa ke RSUD Adjidarmo untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan kemudian diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Wawan Khuswandi (68) warga Jalan Kuncoro Jakti RT 005 RW 007, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” tambah Andi.

Baca Juga  Enam Pelaku Pembacokan Warga di Sajira Ditangkap Polisi

Kemudian Andi menjelaskan, “Dari hasil pemeriksaan Team Medis RSUD Adjidarmo Rangkasbitung tidak di ketemukan adanya luka-luka intravital pada mayat tersebut, kematian di perkirakan 3 sampai 5 hari dan terdapat kemerahan pada mayat akibat proses pembusukan,”

“Kemudian fakta-fakta yang diketemukan bahwa korban menderita penyakit gejala strook dan darah tinggi serta korban tinggal sendiri di rumah korban,” ungkapnya. (Tb)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Gagalkan Tawuran, 6 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Emosi di Jalan, Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pemotor di Tangerang Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara Denda 20 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Gunakan Batu Konblok, 4 Pelaku Pengeroyokan Sekuriti Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Taman Raya Rajeg, Seorang Ibu Terluka Bacok Lengan Kanan

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran, Patroli Polsek Ciledug Amankan 5 Remaja Berikut Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Aksi Tawuran Pakai Sajam, 4 Muda Mudi Diamankan Tim Opsnal Polsek Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka