Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 10 November 2025 - 11:00 WIB

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

Foto: Dua Terduga Pelaku Begal Saat Diamankan Tin Unit Reskrim Polsek Ciledug.

Foto: Dua Terduga Pelaku Begal Saat Diamankan Tin Unit Reskrim Polsek Ciledug.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, pimpinan Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal dan tim Opsnal, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku begal, Senin (10/11/2025) dini hari.

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan saat tim melakukan patroli malam di wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Petugas mencurigai dua orang yang sedang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jalan Cipto Mangunkusumo No.127.

Tim Opsnal kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku inisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu buah belati yang dibawa oleh inisial AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Baca Juga  Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus

Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari melalui Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Enam Terduga Pelaku Tawuran di Karang Tengah Ditangkap, Janjian Lewat Medsos

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan, saat ini penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Saya berpesan, jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110, mempercepat petugas untuk mendatangi TKP,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 2 Orang Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Kedapatan Bawa Tembakau Sintetis, Pengendara Scopy Ditangkap Satbrimob PMJ dan Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Beberapa Remaja Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral di Medsos Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Terkait Video Viral Kasus Bullying Siswi SMP, Polsek Karawaci; Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Berita Tangerang

Delapan Kunci Letter T Disita, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Mobil Box di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Dua Pria Diciduk Anggota Polsek Batuceper di Warung Kopi

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Dikemas Dalam Bentuk Liquid