Home / Kota Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gandeng Perusahaan Jasa Penagihan, BFI Finance Komit Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik serta menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance), PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) menyelenggarakan kegiatan gathering 2026 bersama perusahaan jasa penagihan mitra kerja se-Jabodetabek. Forum strategis bertajuk
“Professional Collection, Responsible Action: Strengthening Compliance, Performance & Partnership” ini diselenggarakan untuk menyelaraskan pemahaman regulasi, memperkuat sinergi kerja sama, serta memastikan seluruh aktivitas pengamanan agunan berjalan secara profesional, aman, beretika, dan patuh pada ketentuan hukum.

Langkah proaktif ini diambil BFI Finance guna merespons dinamika industri pembiayaan terkait peningkatan pengawasan publik terhadap aktivitas penagihan yang terjadi akhir-akhir ini.
Perusahaan menegaskan bahwa integritas dan penghormatan terhadap hak-hak konsumen merupakan pilar utama yang tidak dapat ditawar dalam setiap proses penagihan, sehingga
seluruh tindakan pengamanan agunan harus tetap mengedepankan prinsip kemitraan yang bertanggung jawab.

“Pencapaian target pemulihan kontrak bermasalah (recovery problem account) memang penting bagi keberlanjutan bisnis, namun tata cara dan proses dalam mencapainya jauh lebih
penting. Seluruh aktivitas penagihan merupakan cerminan dari reputasi BFI Finance sehingga kemitraan kerja dengan perusahaan jasa penagihan wajib dibangun di atas landasan tanggung jawab hukum mutual, kepatuhan etika dan prosedur, serta penghormatan penuh terhadap
konsumen,” Direktur BFI Finance, Iwan, menyampaikan dalam sesi gathering pada Senin, 26/10/2026.

Baca Juga  Dispora Kota Tangerang Ajak Patriot Olahraga dan Elemen Pemuda Donor Darah

Guna memastikan penagihan berjalan selaras dengan regulasi, BFI Finance terus mengawasi kepatuhan dan pelaksanaan tugas, serta mengevaluasi kinerja seluruh tenaga penagih dari
perusahaan jasa penagihan. “Setiap petugas diwajibkan mengantongi dokumen legalitas yang masih berlaku sebelum menjalankan penagihan, mulai dari Sertifikat Profesi SPPI (Sertifikasi
Perusahaan Pembiayaan Indonesia), surat tugas dari perusahaan jasa penagihan yang mendapat surat kuasa dari BFI Finance, Sertifikat Jaminan Fidusia, surat peringatan, serta tanda
pengenal dari petugas,” tegas Iwan.

Pengawasan ini diperkuat melalui verifikasi data berkala untuk mencegah masuknya personel yang tidak terdaftar, disertai penerapan sistem daftar hitam (blacklist system) bagi oknum
tenaga penagih yang terbukti melanggar aturan.

Selain pemenuhan aspek administratif, BFI Finance juga menekankan pentingnya kepatuhan pada protokol keamanan dan pencegahan konflik. Petugas dilarang keras melakukan
konfrontasi fisik dalam situasi apapun.

Apabila menghadapi perlawanan yang mengarah pada RILIS MEDIA tindakan anarkis, provokasi, atau potensi kerumunan massa, petugas diwajibkan untuk segera menghentikan proses pengamanan agunan.

Selain itu, petugas diwajibkan untuk mengamankan diri dan segera melaporkan kepada perusahaan jasa penagihan yang mengeluarkan surat tugas, untuk dapat diteruskan kepada BFI Finance.

Baca Juga  Ketua Ansor Kota Tangerang Siap Kawal Konflik Katar Galeong hingga Tuntas

Seluruh mekanisme penanganan dan pengamanan agunan wajib berpatokan pada peraturan, khususnya Undang-undang Jaminan Fidusia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Melalui penaatan aturan, pelatihan kepatuhan hukum yang berkesinambungan, serta pemberian skema apresiasi bagi mitra kerja yang taat asas dan berkinerja baik, BFI Finance optimistis dapat terus
membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, kondusif, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pihak.

Tentang BFI Finance BFI Finance berfokus pada pembiayaan dengan beragam tujuan seperti modal kerja, multiguna dan investasi, dengan jaminan berupa kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, alat berat dan mesin, properti, serta kredit pembelian unit kendaraan roda empat.

Saat ini, BFI Finance telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia dengan jaringan dan cakupan produk
terluas yang didukung oleh lebih dari 9.000 karyawan di lebih dari 300 outlet di seluruh wilayah Indonesia, yang dilengkapi dengan layanan
pembiayaan Unit Usaha Syariah. BFI Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Polsek Ciledug Menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024

Kota Tangerang

Bersama Pokja WHTR, KPU Kota Tangerang Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan 27 November 2024

Kota Tangerang

Buka Konser Amal, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi Untuk Korban Bencana

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Nyatakan, Indeks Kepuasan Pelayanan Publik di Kecamatan Benda Sangat Baik

Kota Tangerang

Berubah Bentuk, Pembangunan Tugu Cipondoh Tuai Kritikan

Kota Tangerang

Rekapitulasi Selesai, KPU Kota Tangerang Resmi Umumkan Perolehan Suara Calon Walikota dan Wakil Walikota

Kota Tangerang

HUT ke-23 dan HPN 2023, Pokja WHTR Adakan Tasyakuran Potong Tumpeng

Kota Tangerang

Baihaki: Momentum HUT RI ke-76 Jadikan Awal Kebangkitan Bangsa Melawan Pandemi