Home / Kota Tangerang

Rabu, 13 November 2024 - 19:56 WIB

Bersama Pokja WHTR, KPU Kota Tangerang Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan 27 November 2024

Foto: Usai Acara Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Tangerang Berfoto Bersama Dengan Para Wartawan Yang Tergabung di Pokja WHTR.

Foto: Usai Acara Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Tangerang Berfoto Bersama Dengan Para Wartawan Yang Tergabung di Pokja WHTR.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar Sosialisasi Kelompok Media untuk Suksesi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Acara itu terlaksana di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (13/11/2024).

Sedikitnya 50 peserta menghadiri kegiatan ini yang terdiri dari wartawan dan sejumlah warga Kampung Babakan, sekitar Sekretariat Pokja WHTR.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Komisioner KPU Kota Tangerang Yudistira Prasasta didampingi beberapa jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang.

Ketua Pokja WHTR Mus Mulyadi mengapresiasi KPU Kota Tangerang yang mau menggelar acara sosialisasi ini di markasnya. Menurutnya hal ini merupakan sebuah penghargaan kepada Pokja WHTR.

Baca Juga  Pj Walikota Resmikan Empat Sekolah TK Negeri di Kota Tangerang

“Kami sebagai jurnalis akan selalu mendukung dan akan terus mensosialisasikan Pilkada 2024 melalui pemberitaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Yudistira Prasasta, Komisioner KPU Kota Tangerang mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sudah dilaksanakan KPU Kota Tangerang ke berbagai elemen masyarakat.

“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada 27 November 2024. Jangan lupa ajak semua sanak famili semuanya ya,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu pun berlangsung dialog dan tanyajawab, salah satu warga Babakan, Rustam menanyakan terkait banyaknya spanduk peserta Pilkada 2024 yang ditempel di pohon dan di tiang listrik kepada Yudistira Prasasta.

Baca Juga  Dukung Sachrudin-Maryono, Delapan Parpol Non Parlemen Gelar Deklarasi

Kemudian Yudistira menjawab bahwa berdasarkan aturan yang ada, pemasangan spanduk peserta Pilkada 2024 di pohon dan tiang listrik, sesungguhnya dilarang. “Hal itu sudah kami sampaikan kepada LO masing-masing Paslon,” jawabnya.

Acara pun berlanjut ke sesi ramahtamah berupa penyerahan plakat dan foto bersama warga dan ditutup dengan doa bersama demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang.  (Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Melalui Bapenda, Pemkot Tangerang Kembali Gelar Program Relaksasi Pajak

Kota Tangerang

Dirum Tirta Benteng Bawa Tumpeng ke Pokja WHTR, Perkuat Sinergi di Momen HPN 2026

Kota Tangerang

Saung Pajajar 5 dan Media Independen Nusantara Sebar Ratusan Takjil di Pinang

Kota Tangerang

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajari Kota Tangerang Gelar Aksi Donor Darah

Kota Tangerang

Usung Prabowo Presiden, Gerindra Kota Tangerang Kembali Kukuhkan Pengurus Ranting

Kota Tangerang

Luar Biasa!!! 28 KWT di Kota Tangerang Panen Raya

Kota Tangerang

Pj Minta Camat, Lurah Ajak Warganya Gunakan Hak Pilih

Kota Tangerang

Arief Apresiasi Gerakan Vaksinasi Yang Diadakan Apindo Kota Tangerang