Home / Kota Tangerang

Rabu, 13 November 2024 - 19:56 WIB

Bersama Pokja WHTR, KPU Kota Tangerang Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan 27 November 2024

Foto: Usai Acara Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Tangerang Berfoto Bersama Dengan Para Wartawan Yang Tergabung di Pokja WHTR.

Foto: Usai Acara Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Tangerang Berfoto Bersama Dengan Para Wartawan Yang Tergabung di Pokja WHTR.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar Sosialisasi Kelompok Media untuk Suksesi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Acara itu terlaksana di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (13/11/2024).

Sedikitnya 50 peserta menghadiri kegiatan ini yang terdiri dari wartawan dan sejumlah warga Kampung Babakan, sekitar Sekretariat Pokja WHTR.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Komisioner KPU Kota Tangerang Yudistira Prasasta didampingi beberapa jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang.

Ketua Pokja WHTR Mus Mulyadi mengapresiasi KPU Kota Tangerang yang mau menggelar acara sosialisasi ini di markasnya. Menurutnya hal ini merupakan sebuah penghargaan kepada Pokja WHTR.

Baca Juga  Kultum di Masjid Raya Al-A'zhom, Sachrudin: Ramadan Momentum yang Tepat untuk Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kepedulian Sosial

“Kami sebagai jurnalis akan selalu mendukung dan akan terus mensosialisasikan Pilkada 2024 melalui pemberitaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Yudistira Prasasta, Komisioner KPU Kota Tangerang mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sudah dilaksanakan KPU Kota Tangerang ke berbagai elemen masyarakat.

“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada 27 November 2024. Jangan lupa ajak semua sanak famili semuanya ya,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu pun berlangsung dialog dan tanyajawab, salah satu warga Babakan, Rustam menanyakan terkait banyaknya spanduk peserta Pilkada 2024 yang ditempel di pohon dan di tiang listrik kepada Yudistira Prasasta.

Baca Juga  Lepas Kirab Budaya OKP, Sachrudin Pesan Jaga Kebersamaan 

Kemudian Yudistira menjawab bahwa berdasarkan aturan yang ada, pemasangan spanduk peserta Pilkada 2024 di pohon dan tiang listrik, sesungguhnya dilarang. “Hal itu sudah kami sampaikan kepada LO masing-masing Paslon,” jawabnya.

Acara pun berlanjut ke sesi ramahtamah berupa penyerahan plakat dan foto bersama warga dan ditutup dengan doa bersama demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang.  (Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Urai Kemacetan Jalan Kali Perancis, Pemkot Tangerang Bangun Looping Rawa Bokor

Kota Tangerang

Peringati HUT, Wali Kota Minta Anggota Satpol PP dam Satlinmas Semakin Profesional

Kota Tangerang

Wakil Walikota Tangerang Hadiri Malam Puncak HUT RI Ke-78 Bonus Championship, H.Sachrudin : Kegiatan Ini sangat luar biasa

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Dinkes Kesehatan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Arief: Setiap Langkah Saya Berkat Restu Mamah

Kota Tangerang

Bersama Pemkot, Polres Metro Tangerang Kota Siapkan 9 Pos Pengamanan Mudik 2022

Kota Tangerang

Heboh di Medsos, Postingan Siluet Foto Hitam Merah Viral

Kota Tangerang

PIN Polio di Kota Tangerang Dimulai, Menyasar 245.257 Anak