Home / Kota Tangerang

Rabu, 13 November 2024 - 19:56 WIB

Bersama Pokja WHTR, KPU Kota Tangerang Ajak Warga Sukseskan Hari Pencoblosan 27 November 2024

Foto: Usai Acara Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Tangerang Berfoto Bersama Dengan Para Wartawan Yang Tergabung di Pokja WHTR.

Foto: Usai Acara Sosialisasi Pilkada, KPU Kota Tangerang Berfoto Bersama Dengan Para Wartawan Yang Tergabung di Pokja WHTR.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar Sosialisasi Kelompok Media untuk Suksesi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Acara itu terlaksana di Sekretariat Pokja WHTR, Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (13/11/2024).

Sedikitnya 50 peserta menghadiri kegiatan ini yang terdiri dari wartawan dan sejumlah warga Kampung Babakan, sekitar Sekretariat Pokja WHTR.

Tampak hadir pada kegiatan ini, Komisioner KPU Kota Tangerang Yudistira Prasasta didampingi beberapa jajaran Sekretariat KPU Kota Tangerang.

Ketua Pokja WHTR Mus Mulyadi mengapresiasi KPU Kota Tangerang yang mau menggelar acara sosialisasi ini di markasnya. Menurutnya hal ini merupakan sebuah penghargaan kepada Pokja WHTR.

Baca Juga  Jalin Keakraban, Pokja WHTR Ikuti Trofeo SRD di Stadion Mini Cipondoh

“Kami sebagai jurnalis akan selalu mendukung dan akan terus mensosialisasikan Pilkada 2024 melalui pemberitaan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Yudistira Prasasta, Komisioner KPU Kota Tangerang mengungkapkan kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi yang sudah dilaksanakan KPU Kota Tangerang ke berbagai elemen masyarakat.

“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dengan datang ke TPS pada 27 November 2024. Jangan lupa ajak semua sanak famili semuanya ya,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu pun berlangsung dialog dan tanyajawab, salah satu warga Babakan, Rustam menanyakan terkait banyaknya spanduk peserta Pilkada 2024 yang ditempel di pohon dan di tiang listrik kepada Yudistira Prasasta.

Baca Juga  Kemeriahan HUT Pokja ke-22: Nostalgia Bareng Senior, Potong Tumpeng Hingga Santuni 43 Yatim Piatu

Kemudian Yudistira menjawab bahwa berdasarkan aturan yang ada, pemasangan spanduk peserta Pilkada 2024 di pohon dan tiang listrik, sesungguhnya dilarang. “Hal itu sudah kami sampaikan kepada LO masing-masing Paslon,” jawabnya.

Acara pun berlanjut ke sesi ramahtamah berupa penyerahan plakat dan foto bersama warga dan ditutup dengan doa bersama demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang.  (Gn/Mus)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Korlap PSHT Kota Tangerang Gelar Halal Bihalal di Rayon Puri Megah

Kota Tangerang

Usai Libur Lebaran 2022, Samsat Cikokol Kembali Buka Pelayanan Pembayaran Wajib Pajak 

Kota Tangerang

Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2024

Kota Tangerang

Sambut Tahun Baru Islam, Cagar Budaya Syekh Buyut Jenggot Harga Mati

Kota Tangerang

Hasan Bj Resmi Dilantik Jadi Ketua LPM, Ini Harapan Wakil Wali Kota Pada Pengurus LPM yang Baru

Kota Tangerang

Tahun 2021, Dinas PUPR Pemkot Tangerang Anggarkan 6,4 Milyar Bangun Jalan Taman Royal dan Irigasi Sipon

Kota Tangerang

Komitmen Selesaikan Aset, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK

Kota Tangerang

Dewan Desak PJ Walikota Tangerang Segera Perbaiki Layanan Informasi di Satpol PP