Home / Kota Tangerang

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:10 WIB

Kadinkes Kota Tangerang Tegaskan, Mulai Tanggal 25 Maret Layanan Seluruh Faskes Kembali Normal Usai Libur Lebaran

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni.

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya telah kembali beroperasi normal pasca libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menegaskan, terhitung mulai 25 Maret 2026, seluruh layanan kesehatan sudah berjalan penuh seperti biasa, Rabu (25/3/26).

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, pelayanan kesehatan mengikuti jadwal cuti bersama pada 18 hingga 24 Maret 2026. Meski demikian, Pemkot Tangerang tetap menjamin pelayanan kesehatan esensial bagi masyarakat tetap tersedia selama masa libur.

Baca Juga  Dr. Liza Puspa Dewi: Pasien Covid-19 Berpeluang Sembuh

“Selama periode libur Nyepi dan Lebaran, layanan kesehatan siaga 24 jam tetap diberikan melalui RSUD Kota Tangerang, RSUD Benda, serta 16 Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang,” katanya.

Lanjut dr. Dini, bahwa pihaknya telah memastikan seluruh layanan kembali berjalan optimal usai libur panjang.

“Dengan berakhirnya masa cuti bersama, seluruh fasilitas kesehatan kini kembali beroperasi secara penuh, baik untuk layanan rawat jalan, rawat inap, maupun pelayanan kesehatan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Jamin Keamanan 24 Jam

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk kembali memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia serta tetap menjaga kondisi kesehatan usai libur panjang Lebaran.

“Pemerintah juga memastikan seluruh tenaga kesehatan telah kembali bertugas untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tutupnya. (Gn/Rls)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Lima Perda Resmi Disahkan, Pj : Landasan Hukum untuk Membangun Kota Tangerang Lebih Maju

Kota Tangerang

Dukung Suksesnya Pilkada, Pemkot Teken NPHD

Kota Tangerang

Tahun 2021, Dinas PUPR Pemkot Tangerang Anggarkan 6,4 Milyar Bangun Jalan Taman Royal dan Irigasi Sipon

Kota Tangerang

Tata Ulang Fungsi Masjid, Pemkot Tangerang Buka Sayembara konsep desain Masjid Agung Al-Ittihad

Kota Tangerang

Mantu Wakil Presiden RI Berkunjung Ke Kantor YNN Law Firm

Kota Tangerang

Jelang Idul Firi, Alfamart Balaraja Berikan Bingkisan ke PWI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Kota Tangerang

Bincang Ramadhan di Pokja, Perumda Tirta Benteng Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Normal Selama Libur Idul Fitri 1447 H