Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:10 WIB

Ini Solusi Tim Sachrudin Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Carut marut pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi masih menjadi persoalan ditengah masyarakat, tidak terkecuali di Kota Tangerang.

Kedepan kandidat Calon Walikota Tangerang yang ikut berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diminta bisa mencari solusi untuk memecahkan masalah tersebut.

Pertanyaan tersebut muncul, saat Diskusi Publik dengan tema Menatap Kota Tangerang 5 Tahun Kedepan yang digelar Kelompok Kerja (Pokja) WHTR, di Hotel Golden Tulip, Rabu (10/7/2024).

Acara tersebut menghadirkan Panelis, Wawan Kuswanto, Litbang LPM Kota Tangerang, Muhamad Subur, Ketua Nasional Paralympic Center Kota Tangerang, Bambang Kurniawan Wakil Rektor 1 Universitas Yuppentek Indonesia.

Juga dihadiri oleh kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, yaitu diantaranya, Jazuli Abdillah, Helmi Halim, Iskandar, Fredyanto, Faldo Maldini, Ahmad Amarulloh, Andri S Permana dan Imron Hamami yang mewakili Tim Calon Walikota Tangerang, H. Sachrudin.

Baca Juga  LSM GARRDA Surati SMK-SMAN dan KCD Provinsi Banten Perihal PPDB 2021

Menjawab pertanyaan tersebut, Imron Hamami mewakili Tim Calon Walikota Tangerang, H.Sachrudin dengan lugas menjelaskan bahwa persoalan pendidikan di Kota Tangerang harus ditingkatkan kualitasnya. Adapun terkait sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB harus perlu dikaji ulang, karena menurut dia, jumlah lulusan jenjang SD dan MI di Kota Tangerang bisa mencapai 12.000 siswa. Sementara jumlah daya tampung untuk jenjang SMP sekitar 8.500 siswa.

Salah satu solusinya jelas Imron adalah dengan melakukan merger beberapa sekolah.Misal SD 1 di merger dengan SD 2 dan sekolah lain yang bisa di merger.

“Ada Gep disitu, maka pemerintah daerah harus bisa memberi solusi untuk wajib belajar tersebut. Perlu dilakukan merger untuk beberapa SD. Sehingga nanti di lokasi itu ada sekolah SMP yang masuk dalam lingkup zonasi,” papar Imron menjelaskan.

Baca Juga  Dua Anggota DPRD Provinsi Banten Tinjau Sarana dan Prasarana PMI Kota Tangerang

Selain itu perlunya sinkronisasi data melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yaitu data usia sekolah dan orangtua yang berdomisili di lingkungan sekolah tersebut.

Tidak hanya itu, penyediaan sarana dan prasarana gedung sekolah juga dianggap penting. Antaralain untuk meningkatan infrastruktur sehingga bisa setara dengan kota kota lain.

” Berikutnya fasilitas sekolah untuk menunjang kegiatan belajar. Jalan, akses, kantin, sarana olahraga atau sarana rekreasi sehingga bisa dirasakan nyaman. Intinya pemerintah daerah harus memberikan pelayanan terbaik untuk dunia pendidikan,” pungkas Imron yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Tangerang. (Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bagikan Puluhan Bingkisan, Forwat Gelar Diskusi bersama Aktivis

Kota Tangerang

Tahun Ajaran Baru, Ini Rencana PTM Terbatas Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Via Panggilan Video, Arief Minta Jamaah Haji Doakan Kebaikan Bagi Kota Tangerang di Tanah Suci

Kota Tangerang

Maulid Bareng Ibu-Ibu Format, Sachrudin: Jadikan Rasulullah Suri Teladan dalam Mendidik Putra-Putri

Kota Tangerang

Peduli Sosial di Bulan Ramadhan, PSHT Ranting Jatiuwung Berbagi Takjil Gratis dan Buka Bersama

Kota Tangerang

Datangi Polrestro Tangerang Kota, Kuasa Hukum Mayor Purn Sucipto Minta Terduga Pelaku Penganiayaan Klienya Ditangkap

Kota Tangerang

Lomba Agustusan di Pokja WHTR Berlangsung Meriah, Sejumlah Hadiah Menarik Disiapkan

Kota Tangerang

Cegah Polusi Udara, Sekda Minta ASN Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi