Home / Kota Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:48 WIB

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Empat Loket Legalisir Akta Kelahiran untuk Pendaftaran SMA/SMK

Foto: Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

Foto: Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Guna mengatasi lonjakan permintaan legalisir Akta Kelahiran yang meningkat signifikan menjelang masa pendaftaran SMA/SMK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka empat loket khusus layanan legalisir Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Jumat (13/6/25).

Langkah ini diambil guna memberikan pelayanan yang cepat, tertib dan teratur kepada masyarakat, terutama para orang tua dan calon siswa yang membutuhkan dokumen legalisir sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran ke jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, pembukaan loket khusus ini merupakan bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga  Festival Budaya Kota Tangerang Akan Hadirkan Ragam Kuliner, Musik dan Kirab Budaya

“Legalisir Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang. Kondisi pagi tadi memang cukup padat, dan langsung ditangani dengan empat loket khusus, yang sebelumnya hanya ada lima loket pelayanan umum. Saat ini, kondisi sudah kondusif,” ungkap Rizal.

Ia pun mengatakan, Pemkot Tangerang memahami pentingnya waktu dalam proses pendaftaran sekolah. Oleh karena itu, empat loket khusus ini di buka untuk mempercepat proses legalisir dan mengurangi antrean.

Baca Juga  Pemkot Tambah Anggaran Bidang Pendidikan dan Kesehatan Dalam Raperda Perubahan APBD T.A 2023

“Kami juga pastikan loket layanan ini tetap buka di Sabtu-Minggu. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak terpaku pada hari kerja saja,” jelas Rizal.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen asli Akta Kelahiran dan fotokopi yang akan dilegalisir. “Pastikan bahwa data dalam akta sudah sesuai dan tidak ada kesalahan,” tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Kota Tangerang

100 Hari Kerja, Sachrudin-Maryono Torehkan Program Positif ‘Gampang Kerja”

Kota Tangerang

Diduga Berpose Terlarang, Pj. Gubernur Banten Dilaporkan Warga ke Bawaslu

Kota Tangerang

PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Perumda TB dan DPUPR Kota Tangerang

Kota Tangerang

Alasan Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Kota Tangerang

Saat Apel Pagi, Dr. Nurdin Ingatkan Ini ke Seluruh Pegawai

Kota Tangerang

PJ Walikota Tangerang akan Usut Dugaan Pelangar Perda di Karaoke Western

Kota Tangerang

Saat Panen Jagung, Sachrudin: Terus Kembangkan Pertanian Guna Ketahanan Pangan