Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 25 November 2022 - 18:05 WIB

Diduga Edarkan Narkoba, AF Diciduk Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Diduga edarkan narkoba jenis sabu, seorang tersangka AF Als Lepay ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tangsel di rumahnya, Jalan Labu III No.102, Rt.002 Rw.003, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (16/11/2022) sore.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa
5 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,43 gram, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik bening kosong, 3 lembar uang kertas jumlah Rp.300.000,- dan
buah handpone merk vivo.

Kepada wartawan Kasat Resnarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan menjelaskan, penangkapan tersangka AF berawal informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jalan Labu III, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pinang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu

“Atas informasi itu, kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut,” kata AKBP Farlin.

Sesampai di lokasi yang dimaksud, lanjut dia, tim melihat ciri-ciri orang yang sesuai dengan informasi masyarakat, tersangka sedang berada di wilayah tersebut. Kemudian saksi menanyakan identitasnya dan dia mengaku bernama AF.

“Anggota kami langsung melakukan penggeledahan dan berhasil di temukan barang bukti seperti tersebut di atas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Metro Tangerang Kota Sat Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga  Gila!!, Maling Motor Sikat Dua 2 Motor Sekaligus di Koang Jaya Karawaci Terekam CCTV

Kini tersangka hanya bisa pasrah dimasukkan kedalam jeruji besi dan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan maksimal hukuman mati. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Telan Korban Jiwa, 15 Diamankan, 2 di tahan dan 1 DPO

HUKUM & KRIMINAL

Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kelompok Hendak Tawuran Digagalkan Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Teluknaga Ungkap Spesialis Pembobol Minimarket Alfamart dan Indomaret di 12 TKP

HUKUM & KRIMINAL

Sadis, Driver Taksi Online Jadi Korban Curas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Dua Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku