Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 4 Juni 2022 - 18:19 WIB

Polrestro Tangerang Kota Amankan Polisi Gadungan Usai Memeras Korban

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Zulkifli (43) warga Betung Lampung Selatan bertempat tinggal di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang mesti berurusan dengan polisi. pasalnya dia melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi kepada korban Hana Julianti warga Vila Tangerang Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan mengungkapkan pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan Pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.

“Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota polri,” kata Dia. Jum’at (3/6/2022).

Baca Juga  Gegara Sering Bertengkar dan Nglabrak Istri Pertama, Istri Kedua Tewas Dicekik Suaminya di Pakuhaji

Menurut keterangan korban jelas Zain, kejadian berawal saat korban sedang berada di lokasi tiba – tiba ditegur oleh pelaku dan meminta identitas dengan mengaku sebagai anggota polisi lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai jaminan.

“Karena korban merasa bingung, Ia menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku langsung merebut telephon genggam yang dipegang oleh korban, ketika ditanya pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ungkap Kapolres.

Atas kejadian itu lanjut Kapolres, Korban melapor kepada petugas piket Reskrim, petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku tersebut.

Baca Juga  Pelaku pencurian R2 terekam CCTV ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten

Zain pun meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban serupa untuk dapat melapor ke satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan, kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa dibeberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi, Narkotika, Miras Hingga Pungli, Periode 22 Agustus Hingga 1 September 2022

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tangerang Amankan Seorang Pria Bawa 1.110 Pil Hexymer dan Tramadol di Pasar Induk

HUKUM & KRIMINAL

Tabrak 3 Petugas Dishub Kota Tangerang, Seorang Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Tanpa Izin, Warga Cileles Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Berkedok Toko Buku, 2 Pelaku Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin Diamankan ke Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Polsek Cirinten, Sat Reskrim Polsek Lebak Tangkap 3 Pelaku Pencuri Kambing

HUKUM & KRIMINAL

Awas! Modus Pencuri Motor Pepet dan Kunci Ditukar Terjadi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Modus Tuduh Nunggak Angsuran Debt Collector Cegat Korban di Jalan, Pelaku Ditangkap Polisi