Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 4 Juni 2022 - 18:19 WIB

Polrestro Tangerang Kota Amankan Polisi Gadungan Usai Memeras Korban

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Zulkifli (43) warga Betung Lampung Selatan bertempat tinggal di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang mesti berurusan dengan polisi. pasalnya dia melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi kepada korban Hana Julianti warga Vila Tangerang Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan mengungkapkan pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan Pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.

“Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota polri,” kata Dia. Jum’at (3/6/2022).

Baca Juga  Patroli Polsek Pinang bersama Warga Tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank

Menurut keterangan korban jelas Zain, kejadian berawal saat korban sedang berada di lokasi tiba – tiba ditegur oleh pelaku dan meminta identitas dengan mengaku sebagai anggota polisi lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai jaminan.

“Karena korban merasa bingung, Ia menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku langsung merebut telephon genggam yang dipegang oleh korban, ketika ditanya pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ungkap Kapolres.

Atas kejadian itu lanjut Kapolres, Korban melapor kepada petugas piket Reskrim, petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku tersebut.

Baca Juga  Dibantu Security, Polsek Kelapa Dua Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

Zain pun meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban serupa untuk dapat melapor ke satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan, kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa dibeberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Dua Penjual Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Bulan Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Penjual Obat Tanpa Izin Edar

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara Denda 20 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Peras Pelaksana Proyek Jembatan Dadap, Polisi Tangkap Tiga Oknum Ormas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Seorang Pria Tewas Ditusuk di Telaga Bestari, Pelaku Langsung Kabur

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

HUKUM & KRIMINAL

Bak Adegan Film Laga, Polisi Kejar-kejaran Dengan Pelaku Diduga Penjahat di Jalan Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Polsek Pinang Sita 5 Motor Hasil Kejahatan