SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Aksi Pelaku Curanmor kembali digagalkan Polisi, kali ini dengan dibantu Security setempat Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap 2 pelaku curanmor yang diduga sering melakukan aksinya di Wilayah Kelapa Dua. Selasa, 5 Mei 2026.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku diketahui berinisial JE (32) tahun dan SE (23) tahun, Keduanya Kelahiran Jabung – Lampung.
Keduanya diringkus Polisi dan Satpam pada saat kepergok melakukan aksi curanmor di Jalan Raya Kelapa Dua, Dekat Alfamart Kelapa Dua.
“Mereka berhasil kami tangkap saat anggota melakukan patroli tertutup, mengingat di lokasi tersebut kerap kali adanya laporan kehilangan sepeda motor,” ungkap AKP Rakhmatullah.
Ia menjelaskan, bahwa bebeberapa hari belakangan ini Unit Opsnal intens melakukan Patroli tertutup dengan menyisir wilayah tersebut, untuk melakukan pemantauan terhadap para pelaku curanmor.
“Kami beberapa kali berkoordinasi dengan Security di sekitar lokasi dan kemudian mencurigai adanya 2 Pelaku curanmor sedang melakukan aksinya, satu orang pelaku mendorong sepeda motor yang terparkir, sementara temannya tetap menunggu di atas Sepeda motor,” ungkapnya.
Kesempatan itupun, tak disia-siakan
Anggota Opsnal bersama Security, mereka langsung menyergap dan menangkap Kedua pelaku curanmor tersebut dan kemudian dibawa Ke Polsek Kelapa Dua.
“Saya selaku Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada Security setempat dan warga yang sudah membantu dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam upaya mengungkap dan menangkap pelaku curanmor tersebut,” ucapnya.
Kapolsek berharap, Informasi sekecil apapun dari masyarakat menjadi petunjuk bagi pihaknya (Kepolisian-red) dalam memberantas para pelaku curanmor di Wilayah Kelapa Dua.
” Sampaikan kepada kami jika ada informasi mencurigakan, kami akan bergerak cepat untuk menanganinya, untuk itu masyarakat jangan ragu-ragu, ” tutupnya. (GN)
























