Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 19 November 2024 - 23:19 WIB

Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

Foto: Vergio (20) Masiswa UMT Korban Penganiayaan Berfoto Bersama Tim LKBH PSHT Banten Usai Membuat Laporan Resmi ke Polisi.

Foto: Vergio (20) Masiswa UMT Korban Penganiayaan Berfoto Bersama Tim LKBH PSHT Banten Usai Membuat Laporan Resmi ke Polisi.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tim Kuasa Hukum Vergio (20) dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Banten resmi melaporkan ke Polisi pelaku pengeroyokan/penganiayaan yang terjadi di Depan Kampus UMT pada Senin (18/11/2024) malam.

Korban bersama Tim LKBH PSHT Banten mendatangi Polsek Tangerang (Polsek Benteng) untuk melaporkan dugaan pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Vergio Masiswa UMT Semester 1 D KV. Sehingga mengalami luka lebam pada mata sebelah kirinya.

Hal tersebut disampaikan perwakilan LKBH PSHT Banten, Mukhlisin, SH., kepada sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp, Selasa (19/11/2024) malam.

Mukhlisin mengaku bahwa pada pukul 09:00 dirinya dihubungi seseorang yang meminta untuk pendampingan, kemudian jam 11:00 mereka datang ke Kantornya menceritakan apa yang terjadi.

Baca Juga  Bak Adegan Film Laga, Polisi Kejar-kejaran Dengan Pelaku Diduga Penjahat di Jalan Pakuhaji

“Ada dugaan pelanggaran pasal 170 (pengeroyokan) yang terjadi di wilayah Kampus tepatnya di jalan area parkir. Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan saya hubungi advokat Sholeh salah satu Anggota di LBH UMT namun karena sedang di luar disambungkan kepada Ridwan yang kemudian menghubungi Dekan Fakultas Tehnik Elektro,” ungkapnya.

Mukhlisin menjelaskan, Dekan Fakultas keduanya dihubungi lantaran ada dugaan senior-senior tekhnik elektro dan tekhnik sipil yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kami sudah berkoordinasi, sudah tanya security dan beberapa Mahasiswa yang dimaksud tapi tidak ada yang mengaku,” terangnya.

Karena tidak menemui titik temu, pihak UMT menyarankan untuk mengambil penyelesaian diluar Kampus. Sehingga tim LKBH PSHT Banten berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benteng.

Baca Juga  3 Pria Ditangkap Aparat Polresta Tangerang Lantaran Gadaikan Mobil Sewaan

“Laporan Polisi sudah kami buat dan sudah visum, untuk itu kami akan mengawal kasus ini sampai dengan tuntas,” tandas Mukhlisin.

Ia meminta kepada siapa saja Mahasiswa UMT dari kedua Fakultas tersebut, yang merasa terlibat keributan didepan Kampus UMT agar segera menghubungi pihaknya.

Selaku tim kuasa hukum korban, pihaknya juga meminta pihak kepolisian (Polsek Tangerang-red) Polres Metro Tangerang Kota, agar kasus ini diungkap seprofesional mungkin.

“Semoga cepat di proses dan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” punkasnya. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Belum Ditemukan, Polisi Gandeng BPBD dan Basarnas Cari Jasad Driver Taksi Online Dibuang ke Kali di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Hitungan Jam 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 15 Remaja Diamankan Tim Patroli Polsek Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Cikupa

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengedar Ganja dan 3 Penjual Obat Berbahaya di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Aniaya Lansia Viral di Medsos Berhasil Diamankan Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Teluknaga Ungkap Akun Instagram Kelompok Tawuran di Kosambi

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyerang Warga dengan Sajam di Pondok Bahar