Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:56 WIB

Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor di Teluknaga, Dua Pelaku Ditangkap

Foto: BB Curanmor di Teluknaga.

Foto: BB Curanmor di Teluknaga.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG— Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat warga masih terlelap di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota. 2 pelaku yang nekat membobol rumah korban demi membawa kabur motor akhirnya diringkus polisi di tempat persembunyiannya.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Jayimulya, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban bernama Sri Wahyunih kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya setelah rumahnya disusupi pelaku.

Kapolsek Teluknaga Iptu Kevin Hotlando menjelaskan, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU sebelum menjalankan aksinya.

“Salah satu pelaku mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng, kemudian rekannya masuk ke dalam rumah dan membawa sepeda motor korban keluar,” ujar Kevin dalam keterangannya.

Motor Honda Scoopy warna putih tahun 2024 bernomor polisi B 6102 JGJ itu berhasil dibawa kabur pelaku hanya dalam waktu singkat.

Baca Juga  Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus TPPO Internasional ke Siberia

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Binsar Parulian Hutabarat langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi keberadaan kedua pelaku yang ternyata bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tegalangus, Teluknaga.

Tanpa menunggu lama, tim opsnal langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial ME alias Eces dan AA alias Ami.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Di antaranya dua buah kunci letter T beserta lima anak kunci, obeng, lima pelat nomor kendaraan, sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku, hingga motor milik korban yang berhasil diamankan kembali.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kasus kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Lakukan Penipuan Modus Jual Tiket Konser Coldplay, Seorang Pria Dibekuk Polsek Panongan

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” kata Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan kendaraan menggunakan pengaman tambahan serta memastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik, terutama saat malam hingga dini hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya, serta dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Obat Terlarang Diamankan Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Peringati HANI, Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Buat Dokumen Tanah Palsu, Mantan Kades di Tangerang Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampok Bank di Bandar Lampung Berhasil Tangkap, Dua Pegawai Bank Terluka

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor R2