Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:34 WIB

Oknum Guru Ngaji Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Kapolres; Masih Dalam Pengejaran

Foto: Didampingi Kasatreskrim Kompol Kanitero dan Kasi Humas Kompol Aryono, Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho Beri Keterangan Pers Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Ciledug

Foto: Didampingi Kasatreskrim Kompol Kanitero dan Kasi Humas Kompol Aryono, Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho Beri Keterangan Pers Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Ciledug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten masih dicari dan dikejar polisi.

Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didamlingi Kasihumas Kompol Aryono dan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain. Kamis, (9/1/2025).

Baca Juga  Kasus Mandek 2 Tahun di Polres Metro Tangerang Kota, Andi Lala Sindir Percuma Lapor Polisi

Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

“Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.

Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.

Baca Juga  Bubarkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 5 Orang Berikut Sebuah Celurit

“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandas Kapolres.

(Red/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Keroyok Sopir Truk Tanah, 4 Pengamen Diamankan Resmob Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Incar Emak-Emak, Spesialis Jambret Hp dan Penadah Dibekuk Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Resahkan Masyarakat, Polsek Karawaci Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap TPPO, Ayah Kandung Jual Bayinya

HUKUM & KRIMINAL

Belum Teridentifikasi, Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Dalam Karung

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Dua Kelompok Remaja di Tangerang, Jari dan Telapak Tangan Korban Terputus

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Lakukan Diversi 4 Anak Terlibat Tawuran di Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi