Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 23 April 2025 - 19:58 WIB

Belum Teridentifikasi, Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Dalam Karung

Foto: Rilis Ciri-ciri Jasad Dalam Karung.

Foto: Rilis Ciri-ciri Jasad Dalam Karung.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Penemuan jasad seorang pria terbungkus dalam karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. hingga kini masih misterius (Mr X).

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya secara resmi merilis ciri-ciri korban yang ditemukan pada Selasa, (22/4) kemarin pagi WIB, melalui akun Instagram @polresmetrotangerangkota

Adapun detail ciri-ciri korban yakni, seorang laki-laki, umur 20-30 tahun, perawakan badan gemuk, rambut lurus panjang, dahi lebar, wajah bulat, berat badan 60 kilogram, tinggi badan 157 sentimeter, kulit sawo matang, memakai kaos bertuliskan three second, ikat pinggang tactical hitam, celana jeans hitam dan celana dalam berwarna biru muda.

Baca Juga  Respon Cepat Kasus Pecah Kaca Mobil, Polisi Polsek Pinang Tangkap Pelaku Kurang Dari 1x24 Jam

“Apabila ada yang merasa kehilangan anggota- anggota keluarga atau kerabat dengan ciri-ciri tersebut menghubungi call center 082211110110,” tulis Instagram @polresmetrotangerangkota.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap.

Setelah ditelusuri, ternyata bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung didalam saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Penemuan itu segera diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil autopsi Tim Kedokteran Forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka-luka akibat kekerasan benda tumpul dan tajam.

Baca Juga  Apresiasi dari Berbagai Sumber Muncul Untuk Sat-Reskrim Polres Tangsel 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penyidik menilai kematian korban tidak wajar. Pihaknya kini terus mendalami dugaan korban tewas karena dibunuh. Melihat pola kematian korban, sudah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan.

“Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya. (Gn/Din)

 

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi

HUKUM & KRIMINAL

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Pencurian Alumunium di Kosambi, Polsek Teluknaga Amankan Tiga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Ibu Kandung Bunuh Bayinya, Mayatnya Dibuang di TPS Gembor

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap 2 Kasus Curas dan Pemerasan Terhadap Anak

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Kesal Diselingkuhi, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Ringkus 4 Pelaku Pengganjal ATM Saat Beraksi di Indomaret