Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 23 April 2025 - 19:58 WIB

Belum Teridentifikasi, Polres Metro Tangerang Kota Rilis Ciri-Ciri Jasad Pria Dalam Karung

Foto: Rilis Ciri-ciri Jasad Dalam Karung.

Foto: Rilis Ciri-ciri Jasad Dalam Karung.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Penemuan jasad seorang pria terbungkus dalam karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. hingga kini masih misterius (Mr X).

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya secara resmi merilis ciri-ciri korban yang ditemukan pada Selasa, (22/4) kemarin pagi WIB, melalui akun Instagram @polresmetrotangerangkota

Adapun detail ciri-ciri korban yakni, seorang laki-laki, umur 20-30 tahun, perawakan badan gemuk, rambut lurus panjang, dahi lebar, wajah bulat, berat badan 60 kilogram, tinggi badan 157 sentimeter, kulit sawo matang, memakai kaos bertuliskan three second, ikat pinggang tactical hitam, celana jeans hitam dan celana dalam berwarna biru muda.

Baca Juga  Polisi Resmi Ditetapkan Ibu Tiri Aniaya Anak Jadi Tersangka, Motif; Kesal Terhadap Anaknya

“Apabila ada yang merasa kehilangan anggota- anggota keluarga atau kerabat dengan ciri-ciri tersebut menghubungi call center 082211110110,” tulis Instagram @polresmetrotangerangkota.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap.

Setelah ditelusuri, ternyata bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung didalam saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Penemuan itu segera diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil autopsi Tim Kedokteran Forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka-luka akibat kekerasan benda tumpul dan tajam.

Baca Juga  Polisi Sahabat, Polsek Curug Terima Kunjungan Anak-anak TK

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penyidik menilai kematian korban tidak wajar. Pihaknya kini terus mendalami dugaan korban tewas karena dibunuh. Melihat pola kematian korban, sudah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan.

“Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya. (Gn/Din)

 

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

15 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ditreskrimsus Polda Banten Gerebek Lokasi Elpiji Oplosan di Sepatan, 6 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Lima Pelaku Komplotan Begal Motor Ditangkap Polisi, Dua Dilumpuhkan
Pencurian di Jayanti

HUKUM & KRIMINAL

Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi