Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:47 WIB

Korban Begal di Rajeg Dibacok, Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku

Foto: Korban Begal di Rajeg, Ingga Irawan (40).

Foto: Korban Begal di Rajeg, Ingga Irawan (40).

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Masyarakat meminta pihak kepolisian khususnya Polsek Rajeg, Polresta Tangerang bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan diwilayah hukumnya khususnya pelaku begal.

pasalnya, seorang warga Rajeg yang bernama Ingga Irawan (40) telah menjadi sasaran sadis aksi begal hingga mengalami luka robek di pundak sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam. Senin (11/2/2025) dini hari.

Saat ditemui Sekilasbanten.com, Ketua RT 04, RW 04, Desa Mekarsari, Bakri menuturkan, Kejadian berawal saat korban pulang kerja dari Bogor, Jawa Barat, sesampainya di Desa Sukasari Nanggul sekitar jam 04:00 pagi tepatnya di depan Perum Griya Arta ada 3 orang berboncengan dengan 1 motor mengikuti korban.

“Sampai depan SDN Sukasari 1 Nanggul sebelum SMPN 3 pelaku memepet korban dan lansung menebas korban diduga menggunakan sebuah sajam jenis golok, tapi tebasan golok pertama pelaku tidak mengenai korban,” kata Bakri.

Baca Juga  Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

Lebih lanjut Ia menceritakan, lantaran tebasan pertama tidak kena, pelaku langsung menendang korban dan langsung terjatuh, saat korban berdiri pelaku kembali menebaskan goloknya hingga melukai punggung lengan sebelah kanan.

“Alhamdulillah usai kejadian korban langsung dibawa ke klinik setempat dan sekarang sudah pulang ke rumahnya, dengan luka robek sebanyak 17 jahitan,” terangnya.

Adapun barang korban yang hilang menurut ketua RT, 1 unit sepeda motor Honda vario, sebuah tas yang berisi dokumen dan uang.

“Keluarga sudah melapor ke Polsek Rajeg Mas, pihak Polsek juga sudah melakukan olah TKP dan cek CCTV. Menurut saya ini murni korban pembegalan,” tukas Bakri.

Dengan maraknya kejadian pembegalan, gangster serta tawuran, dirinya mewakili warga Rajeg berharap, agar pihak kepolisian terus melakukan patroli di jam-jam rawan kejahatan antara jam 01:00 hingga subuh.

Baca Juga  Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

“Jam-jam rawan memang di atas jam 01:00 hingga subuh, ini perlu menjadi perhatian pihak kepolisian khususnya Polsek Rajeg agar Kamtibmas terjaga dan masyarakat tidak resah dengan adanya begal,” tutupnya.

Sementara saat Sekilasbanten mendatangi Markas Polsek Rajeg, pada Senin (11/2/2025) sore. Belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait kejadian tersebut.

“Pak Kanitreskrim sedang ke Bekasi Mas, nanti saja datang kesini lagi,” ucap seorang anggota Polsek Rajeg.

(Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Dittipdsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online Situs W88 di Philipina

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Pinang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Enam Pelaku Pemerasan di Pasar Induk Cibitung Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Viral di Medsos, Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota Gerak Cepat Amankan Pelaku Diduga Begal di Tol Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Remaja Yang Melakukan SOTR

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara Denda 20 Juta

HUKUM & KRIMINAL

H-2 Jelang Lebaran, Polsek Neglasari Grebek 2 Lokasi Pemotongan Ayam Berformalin

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengedar Ganja dan 3 Penjual Obat Berbahaya di Tangerang