Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN

Senin, 12 April 2021 - 20:42 WIB

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras dan Narkotika

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sehari jelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda dan Kodim 0506/Tgr melakukan pemusnahan puluhan ribu barang bukti miras dan narkotika, Senin (12/4/2021) sore.

“Sore ini kami Kepolisian Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda, Kodim 0506/Tgr dan para tokoh Agama, melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika hasil operasi pekat dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan,” ungkap Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima, kepada awak media.

Operasi pekat tersebut menyasar terhadap penyakit masyarakat, baik peredaran miras dan narkotika. Minuman keras yang dimusnahkan ini di dapati dari para pedagang miras, selama operasi sejak tanggal 28 Maret sampai 08 April 2021.

“Kami berhasil mengungkap beberapa kasus perdaran miras dan narkoba, pertama kami telah melakukan penyitaan minuman berakhohol (miras) berbagai jenis dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. sebanyak 14 .749 botol miras,” terang Kapolres.

Baca Juga  Usai Melantik, Gubernur Banten Tekankan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Tak hanya itu, Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota juga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 15 kasus, dengan mengamankan 16 tersangka.

“Dari para tersangka kami sita barang bukti sebanyak 873,91 gram,” jelasnya.

Selain itu lanjut dia, Satreskrim Polrestro Tangerang Kota juga telah melakukan pengungkapan 62 kasus, diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor, kasus penganiayaan dengan pemberatan, perjudian dan premanisme.

“Dari sekian kasus kami amankan 111 orang, 34 orang ditahan dan 78 orang dilakukan pembinaan,” paparnya.

Baca Juga  Polsek Curug Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari di Perempatan Pondok Bambu

Ia menambahkan, untuk barang bukti materi sebanyak Rp9.034.500, sajam 6 buah, kendaraan bermotor 3 unit, roda empat 3 unit dan 9 unit Hp.

Usai Konference Pers Kapolres beserta jajaran dan Forkopimda beserta tokoh Agama dan Masyarakat melakukan pemusnahan barang bukti ribuan miras dan narkotika di lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya Kapolres juga melakukan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“TKP nya di PT. Evercon di Kavling DPR Blok D. No.72-73, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Motifnya nagih utang,” kata Kapolres.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Jelang PAM Nataru 2022-2023, Kapolres Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

KEPOLISIAN

Tim Dokkes Polri Dikerahkan Bantu Korban Gempa di Cianjur, Ada Dokter hingga Ambulans

KEPOLISIAN

Antisipasi Guantibmas Polsek Balaraja Rutin Patroli Malam

KEPOLISIAN

Genjot Herd Immunity, Polsek Curug Buka Gerai Vaksinasi Merdeka Aglomerasi

KEPOLISIAN

Polsek Curug Siap Amankan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Lakukan Sambang Warga, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

KEPOLISIAN

Kapolsek Mauk Bantah Keluhan Warga di Akun Tiktok Soal Penangkapan Dugaan Pelaku Perjudian

KEPOLISIAN

Kapolres: Banjir Sudah Mulai Surut, Warga Kota Tangerang Bisa Kembali Beraktifitas