Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN

Senin, 12 April 2021 - 20:42 WIB

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras dan Narkotika

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sehari jelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda dan Kodim 0506/Tgr melakukan pemusnahan puluhan ribu barang bukti miras dan narkotika, Senin (12/4/2021) sore.

“Sore ini kami Kepolisian Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda, Kodim 0506/Tgr dan para tokoh Agama, melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika hasil operasi pekat dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan,” ungkap Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol. Deonijiu De Fatima, kepada awak media.

Operasi pekat tersebut menyasar terhadap penyakit masyarakat, baik peredaran miras dan narkotika. Minuman keras yang dimusnahkan ini di dapati dari para pedagang miras, selama operasi sejak tanggal 28 Maret sampai 08 April 2021.

Baca Juga  Pagi Melayani, Rutin Dilaksanakan Polsek Pasar Kemis Ciptakan Kamseltibcarlantas

“Kami berhasil mengungkap beberapa kasus perdaran miras dan narkoba, pertama kami telah melakukan penyitaan minuman berakhohol (miras) berbagai jenis dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. sebanyak 14 .749 botol miras,” terang Kapolres.

Tak hanya itu, Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota juga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 15 kasus, dengan mengamankan 16 tersangka.

“Dari para tersangka kami sita barang bukti sebanyak 873,91 gram,” jelasnya.

Selain itu lanjut dia, Satreskrim Polrestro Tangerang Kota juga telah melakukan pengungkapan 62 kasus, diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), Curanmor, kasus penganiayaan dengan pemberatan, perjudian dan premanisme.

“Dari sekian kasus kami amankan 111 orang, 34 orang ditahan dan 78 orang dilakukan pembinaan,” paparnya.

Baca Juga  Sambangi 3 Gereja, TNI-Polri Pastikan Peribadatan Paskah di Tangerang Aman

Ia menambahkan, untuk barang bukti materi sebanyak Rp9.034.500, sajam 6 buah, kendaraan bermotor 3 unit, roda empat 3 unit dan 9 unit Hp.

Usai Konference Pers Kapolres beserta jajaran dan Forkopimda beserta tokoh Agama dan Masyarakat melakukan pemusnahan barang bukti ribuan miras dan narkotika di lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya Kapolres juga melakukan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“TKP nya di PT. Evercon di Kavling DPR Blok D. No.72-73, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Motifnya nagih utang,” kata Kapolres.

(Caknur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Sugeng Ade Wijaya Jalin Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Ngopi Kamtibmas

KEPOLISIAN

Dua Kapolsek Polrestro Tangerang Kota Raih Tangerang Pos Award 2022

KEPOLISIAN

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Lantik 100 Anggota PKS, Ini Tujuannya

KEPOLISIAN

Kapolres Tangerang Selatan Gelar Ngopi Kamtibmas dengan Serikat Buruh KASBI

KEPOLISIAN

Genjot Herd Immunity, Polsek Curug Buka Gerai Vaksinasi Merdeka Aglomerasi

KEPOLISIAN

Polsek Curug Serahkan Ribuan Masker di Posko PPKM Mikro Desa Cukanggalih dan Kelurahan Sukabakti

KEPOLISIAN

Warga Desa Kadu Jalani Vaksinasi, Personel TNI-POLRI Disiagakan