Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Mei 2021 - 18:31 WIB

Polsek Cipondoh Tegaskan Kasus Pengeroyokan Terhadap Wartawan Berlanjut dan Dalam Proses Penyidikan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan, Supandi (45) terus berlangsung. Saat ini, kasus tersebut masih dalam status penyidikan. Hal itu ditegaskan Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

“Saya perintahkan Kanit Reskrim untuk segera menuntaskan kasus ini. Apabila terjadi restorasi justis atau perdamaian pelaku tetap diproses sesuai hukum. Soal perdamaian itu di luar urusan kita. Intinya ketika kita proses dan unsurnya masuk akan kita tahan pelakunya,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, dirinya meminta pelapor bersabar untuk menunggu kasus tersebut tuntas, agar penyidikan dapat berjalan sesuai prosedur dan menciptakan rasa nyaman bagi penyidik dan korban, sehingga kasus dapat berjalan dengan baik.

“Kita upayakan secepatnya. Saat ini kasus ini sudah naik status, yang sebelumnya penyelidikan naik menjadi penyidikan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Iptu Imron menegaskan bahwa Polsek Cipondoh tidak tebang pilih dalam menegakan hukum. Meski diketahui jika orang tua terduga pelaku seorang pejabat di Kota Tangerang.

Baca Juga  Sandiaga Salahudin Uno Ajak SMSI Bantu Kebangkitan Sektor Pariwisata

“Jika ada laporan, saksi, dan bukti sudah lengkap akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, meskipun orang tua terlapor memiliki jabatan di Pemerintah Kota Tangerang,” tegasnya.

Lanjut Iptu Imron, dalam waktu dekat dirinya akan mengirimkan surat panggilan penyidikan terhadap pelapor dan terlapor. Dimana dalam penyidikan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan yang mendalam.

“Jika terlapor tidak hadir meski sudah kita kirim surat panggilan, maka akan saya jemput paksa,” katanya.

Iptu Imron menjelaskan, dalam penyidikan dirinya mencari 2 alat bukti. Apabila telah ditemui 2 alat bukti, maka terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika sudah sebagai tersangka langsung kita proses lebih lanjut. Saya harap pihak korban dapat bersabar. Kami sedang tangani kasus ini sesuai SOP yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, korban pengeroyokan, Supandi (45) mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Forum Wartawan Tangerang (Forwat) yang telah membantu mengawal kasus yang menimpa dirinya.

“Terimakasih kepada ketua Forwat, bang Andi Lala beserta rekan rekan Forwat yang telah membantu saya. Ini berkat Allah SWT yang diturunkan kepada saya, saat saya tidak berdaya. Berkat doa yang dipanjatkan oleh keluarga saya dan saya sendiri, alhamdulilah Allah kirimkan teman-teman terbaik, memberikan bantuan dan support untuk persoalan yang sedang saya hadapi,” ungkapnya.

Baca Juga  Lagi Asik Main Judi, 4 Orang Warga Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Lanjut Supandi, dirinya juga mgucapkan terimakasih kepada Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah beserta jajarannya yang telah melungkan waktu untuk membahas perihal permasalahan yang sedang dialaminya.

“Terimakasih Pak Kapolsek beserta jajarannya yang telah merespon saya pada siang hari ini. Kasusini akan saya lanjutkan, semoga misteri hukum di Polsek Cipondoh ini dapat terjawab,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Supandi merupakan korban pengeroyokan dan telah melapor ke Polsek Cipondoh dengan laporan LP.B/ 124/ II/ 2021/ PMJ/ Restro TGN/SEK Cipondoh. Tanggal 22 Februari 2021.

(Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Ungkap Kasus illegal logging di wilayah Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Unitreskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Kabur ke Lebak, Pelaku Curanmor Truk Colt Diesel Dibekuk Tim Opsnal Polsek Benda

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Mucikari

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 8 Anak Remaja Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan TPPO, Polres Bandara Soekarno-Hatta Amankan 3 Orang Tersangka