Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 27 Desember 2022 - 08:17 WIB

Tertinggal Rombongan, Dua Pelaku Tawuran Diamankan Polisi dan Warga

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang, Kota Polda Metro Jaya mengamankan dua remaja pelaku tawuran, JMM (16) dan AS. Keduanya tertinggal rombongan lantaran motornya mogok

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi menjelaskan, kedua remaja tersebut berangkat dari Karawaci, Kota Tangerang bersama dua rekannya menggunakan dua sepeda motor untuk ngopi di Wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Saat di Taman Kota Sepatan sekitar pukul 12.00 WIB mereka dijemput oleh rekan lainnya sebanyak lima orang lalu diajak ke Desa Sarakan, Sepatan,” ungkap Kombes Zain, Senin (26/12/2022) malam.

Dilokasi tersebut ternyata sudah berkumpul teman lainnya hingga semuanya berjumlah 15 orang. Lalu mereka minum miras dan mengkonsumsi obat terlarang.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Ditangkap di Cibodas, Kapolres: Pelaku Merupakan Residivis

“Sambil minum, mereka membuka akun Instagram kelompok mereka bernama Independen 28 Sepatan. Selanjutnya janjian dengan kelompok lain, yakni akun Original Pisangan Cicere Sepatan untuk tawuran,” katanya.

Sesuai kesepakatan, 15 orang remaja itu kemudian menuju Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sukadiri, menggunakan 9 sepeda motor berboncengan.

“Tawuran pun terjadi, diantara mereka ada yang membawa 3 senjata tajam clurit dan stik golf. Warga yang geram berusaha membubarkan aksi tawuran dan mengejar para pelaku. Ada dua warga yang sempat tergores senjata tajam yang digunakan para pelaku,” tutur Kombes Zain.

Karena emosi warga, para remaja lari berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Sayangnya dua remaja JMM dan AS tertinggal karena motor yang digunakan tidak bisa dihidupkan alias mogok.

Baca Juga  Bagi-Bagi Takjil, 3 Pilar Desa Kadu Jaya Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

“Karena motornya mogok, dua remaja ini lari ke perkampungan warga, tepatnya di desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Mauk dan berhasil diamankan oleh sejumlah warga,” paparnya.

Kemudian, Petugas Polsek Pakuhaji dipimpin Kapolsek Kompol I Gusti Mohamad Sugiarto yang mendapatkan informasi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan mereka.

“Keduanya langsung dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya yang membawa sajam, karena keduanya tidak ditemukan adanya senjata tajam,” pungkas Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintetis

HUKUM & KRIMINAL

Identitas Mrs X Korban Pembunuhan yang Ditemukan di Cisadane Terungkap, Kapolres: Kasusnya Naik Status ke Tahap Penyidikan

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tangsel Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, 18 Orang Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Polsek Pinang bersama Warga Tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Gulung Komplotan Pembobol Gudang Transmarco, 5 Tersangka Diamankan 3 Buron

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Penyekapan di Jatiuwung Ditangkap Polisi, Korban Diikat dan Diintimasi Dengan Sajam

Berita Tangerang

Delapan Kunci Letter T Disita, Polisi Bongkar Aksi Pencurian Mobil Box di Tangerang