Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:32 WIB

Kabidhumas Sebut, Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Atensi Kapolda

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Saat Memandu Kegiatan Konferensi Pers di Ruang Media Center Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Saat Memandu Kegiatan Konferensi Pers di Ruang Media Center Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Menjadi perhatian luas banyak pihak.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary saat memandu kegiatan konferensi Pers di Ruang Media Center Polres Metro Tangerang Kota menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya.

Tak hanya itu, kasus yang cukup menonjol di Kota Tangerang ini juga telah mendapatkan aksistensi dari Subditkrimum Polda Metro Jaya dan Jendral PPA Bareskrim Polri.

Baca Juga  PAM Nataru 2023-2024, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 1.446 Personil Gabungan

“Pengungkapan kasus ini adalah sebagai bentuk perlindungan terbaik kepada kelompok rentan karena korbannya beberapa adalah anak-anak,” kata Ade.

Ia mengatakan, kerjasama penenganan kasus ini merupakan wujud pertanggung jawaban Polda Metro Jaya untuk memberikan perlindungan serta menghadirkan pelayanan terhadap warga kota Tangerang khususnya.

“Kami juga melakukan kerjasama dengan kementerian PPA, Ketua Komisi Perlindungan Anak KPAI, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Bareskrim Polri,” terang Ade.

Baca Juga  Kasus Matel Hadang Motor Wartawan Mulai Disidangkan

Selain itu sambung dia, kerjasama juga telah dilakukan dengan Kasubdit Renakta dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, serta yang bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yakni, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang dan Tihar Sopian Kepala DP3AP2KB. (Gusnur)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Sat Krimum Polres, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Cilampe

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Korban Dua Begal Sadis di Kota Tangerang Terluka Dicelurit, Handphone Dirampas

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dianiaya Seniornya di UMT, Korban Bersama Tim LKBH PSHT Banten Resmi Lapor Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Korban Begal di Rajeg Dibacok, Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja, Ekstasi dan Sabu

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara Denda 20 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga