SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Menjadi perhatian luas banyak pihak.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary saat memandu kegiatan konferensi Pers di Ruang Media Center Polres Metro Tangerang Kota menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya.
Tak hanya itu, kasus yang cukup menonjol di Kota Tangerang ini juga telah mendapatkan aksistensi dari Subditkrimum Polda Metro Jaya dan Jendral PPA Bareskrim Polri.
“Pengungkapan kasus ini adalah sebagai bentuk perlindungan terbaik kepada kelompok rentan karena korbannya beberapa adalah anak-anak,” kata Ade.
Ia mengatakan, kerjasama penenganan kasus ini merupakan wujud pertanggung jawaban Polda Metro Jaya untuk memberikan perlindungan serta menghadirkan pelayanan terhadap warga kota Tangerang khususnya.
“Kami juga melakukan kerjasama dengan kementerian PPA, Ketua Komisi Perlindungan Anak KPAI, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Bareskrim Polri,” terang Ade.
Selain itu sambung dia, kerjasama juga telah dilakukan dengan Kasubdit Renakta dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, serta yang bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yakni, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang dan Tihar Sopian Kepala DP3AP2KB. (Gusnur)