Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN / PERISTIWA

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:10 WIB

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Entah apa yang telah merasukin pikiran si menantu durhaka sebut saja Oblong hingga nekat membacok ibu mertuanya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada beberapa minggu kemarin di Desa Kadu jaya Kabupaten Tangerang.

Oblong datang menghampiri rumah korban yang saat itu sedang tidur siang diteras ruang tamu.

Diketahui ia nekat membacok mertuanya lantaran tak terima ditegur dan dipaksa untuk menceraikan istrinya yang merupakan anak korban.

Korban mengalami luka bacok serius di punggung dan jari terputus.

Setelah melampiaskan sakit hatinya, Oblong pun lantas kabur menggunakan jurus kaki seribu.

Mengetahui peristiwa tersebut, kepolisian Polsek Curug Polres Tangerang Selatan setelah mendapatkan informasi adanya pembacokan kemudian bertindak cepat menuju ke TKP.

Baca Juga  IPTU Erwin Subekti Pimpin Kegiatan Bagi-bagi Masker

Mendapatkan informasi pelaku sudah kabur ke daerah Pekanbaru Riau. Tim Resmob Polsek Curug yang dipimpin IPTU H. M. Sobri bergegas mengejar Oblong.

“Setibanya di Pekanbaru Riau, kami tim Resmob Polsek Curug mencari informasi dan mencoba melakukan pengejaran namun si pelaku sudah berpindah tempat di daerah Batam,” ujar IPTU H. M. Sobri. Rabu (3/8/2022) malam setibanya di Mapolsek Curug.

Tak menyerah begitu saja, setelah mendapatkan informasi keberadaan si oblong. Anggota resmob langsung menuju ke daerah Batam.

Baca Juga  Belasan Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Ditangkap Polisi

Betul saja, informasi yang didapat akhirnya membuahkan hasil. Oblong sedang bekerja di salah satu tambal ban.

“Dari informasi yang didapat akhirnya si pelaku dapat kita tangkap di daerah Batam,” ungkapnya.

Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan si pelaku.

“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki si pelaku, karena lari dari penangkapan kita,” tegasnya.

Kini pelaku berada di Mapolsek Curug untuk pengembangan lebih lanjut dan di sangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Laksanakan Pengamanan Vaksin Dosis Pertama

KEPOLISIAN

Kunjungan Pos Siskamling, Dirbinmas Polda Metro Himbau Warga Jaga Rumsong dan Tawuran
Dukung Program Pemerintah, Polsek Curug Terus Adakan Gerai Vaksinasi Presisi Mobile

KEPOLISIAN

Dukung Program Pemerintah, Polsek Curug Terus Adakan Gerai Vaksinasi Presisi Mobile

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Polsek Pinang bersama Warga Tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank

HUKUM & KRIMINAL

3 Pria Ditangkap Aparat Polresta Tangerang Lantaran Gadaikan Mobil Sewaan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Door to Door Ke Sukabakti Untuk Lakukan Swab Antigen ke Warga

KEPOLISIAN

Nataru 2023-2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2023-2024

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Cukanggalih Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Sentul