Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN / PERISTIWA

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:10 WIB

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Entah apa yang telah merasukin pikiran si menantu durhaka sebut saja Oblong hingga nekat membacok ibu mertuanya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada beberapa minggu kemarin di Desa Kadu jaya Kabupaten Tangerang.

Oblong datang menghampiri rumah korban yang saat itu sedang tidur siang diteras ruang tamu.

Diketahui ia nekat membacok mertuanya lantaran tak terima ditegur dan dipaksa untuk menceraikan istrinya yang merupakan anak korban.

Korban mengalami luka bacok serius di punggung dan jari terputus.

Setelah melampiaskan sakit hatinya, Oblong pun lantas kabur menggunakan jurus kaki seribu.

Mengetahui peristiwa tersebut, kepolisian Polsek Curug Polres Tangerang Selatan setelah mendapatkan informasi adanya pembacokan kemudian bertindak cepat menuju ke TKP.

Baca Juga  Bawa Celurit, Tiga Remaja Diamankan Polisi Patroli Polsek Neglasari

Mendapatkan informasi pelaku sudah kabur ke daerah Pekanbaru Riau. Tim Resmob Polsek Curug yang dipimpin IPTU H. M. Sobri bergegas mengejar Oblong.

“Setibanya di Pekanbaru Riau, kami tim Resmob Polsek Curug mencari informasi dan mencoba melakukan pengejaran namun si pelaku sudah berpindah tempat di daerah Batam,” ujar IPTU H. M. Sobri. Rabu (3/8/2022) malam setibanya di Mapolsek Curug.

Tak menyerah begitu saja, setelah mendapatkan informasi keberadaan si oblong. Anggota resmob langsung menuju ke daerah Batam.

Betul saja, informasi yang didapat akhirnya membuahkan hasil. Oblong sedang bekerja di salah satu tambal ban.

Baca Juga  Gelar Operasi Yustisi, Petugas Polisi di Curug  Jaring Warga Tak Pakai Masker

“Dari informasi yang didapat akhirnya si pelaku dapat kita tangkap di daerah Batam,” ungkapnya.

Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan si pelaku.

“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki si pelaku, karena lari dari penangkapan kita,” tegasnya.

Kini pelaku berada di Mapolsek Curug untuk pengembangan lebih lanjut dan di sangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Ciledug Ditangkap di Bogor

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Hadiri Penyambutan Prajurit Yonif Mekanis 203/AK Usai Penugasan di Papua

KEPOLISIAN

Bukan di Cukanggalih Saja, Antusias Warga Kelurahan Binong Juga Meningkat Untuk Dapatkan Vaksin

KEPOLISIAN

Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Kapolrestro Tangerang Kota Silaturahmi Bersama Penyelenggara dan Peserta Pemilu

KEPOLISIAN

Polsek Pakuhaji Serahkan Bantuan ke ABK Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

KEPOLISIAN

Jelang Ramadhan 1446 H, Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Bebersih Masjid di Lingkungan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Amankan Gerak Jalan Yayasan Alayinah, 700 Peserta Meriahkan Awal Tahun

KEPOLISIAN

Camat dan Kapolsek Karawaci Tinjau Kegiatan Vaksinasi di Mapolsek