Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN / PERISTIWA

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:10 WIB

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Entah apa yang telah merasukin pikiran si menantu durhaka sebut saja Oblong hingga nekat membacok ibu mertuanya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada beberapa minggu kemarin di Desa Kadu jaya Kabupaten Tangerang.

Oblong datang menghampiri rumah korban yang saat itu sedang tidur siang diteras ruang tamu.

Diketahui ia nekat membacok mertuanya lantaran tak terima ditegur dan dipaksa untuk menceraikan istrinya yang merupakan anak korban.

Korban mengalami luka bacok serius di punggung dan jari terputus.

Setelah melampiaskan sakit hatinya, Oblong pun lantas kabur menggunakan jurus kaki seribu.

Mengetahui peristiwa tersebut, kepolisian Polsek Curug Polres Tangerang Selatan setelah mendapatkan informasi adanya pembacokan kemudian bertindak cepat menuju ke TKP.

Baca Juga  Jaga Kesolidan, Ketua DPC BMD Kabupaten Tangerang Adakan Konsolidasi

Mendapatkan informasi pelaku sudah kabur ke daerah Pekanbaru Riau. Tim Resmob Polsek Curug yang dipimpin IPTU H. M. Sobri bergegas mengejar Oblong.

“Setibanya di Pekanbaru Riau, kami tim Resmob Polsek Curug mencari informasi dan mencoba melakukan pengejaran namun si pelaku sudah berpindah tempat di daerah Batam,” ujar IPTU H. M. Sobri. Rabu (3/8/2022) malam setibanya di Mapolsek Curug.

Tak menyerah begitu saja, setelah mendapatkan informasi keberadaan si oblong. Anggota resmob langsung menuju ke daerah Batam.

Betul saja, informasi yang didapat akhirnya membuahkan hasil. Oblong sedang bekerja di salah satu tambal ban.

Baca Juga  Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis

“Dari informasi yang didapat akhirnya si pelaku dapat kita tangkap di daerah Batam,” ungkapnya.

Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan si pelaku.

“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki si pelaku, karena lari dari penangkapan kita,” tegasnya.

Kini pelaku berada di Mapolsek Curug untuk pengembangan lebih lanjut dan di sangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Lewat Jumat Curhat, Kapolres Jauhari Janji Tertibkan Motor Tanpa Pelat dan Edukasi Pelajar

PERISTIWA

Polsek Kragilan Cek TKP Temuan Mayat Bayi Perempuan di Desa Cisait

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkoba, Polsek Ciledug Sita 100 Gram Sabu

KEPOLISIAN

PAM Lebaran 2023, Polrestro Tangerang Kota Terjunkan 1.513 Pasukan Gabungan

KEPOLISIAN

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Pinang Gelar Kegiatan JAGA JAKARTA+ On The Spot

KEPOLISIAN

102 Orang Ikuti Vaksin Covid-19 Massal di Polsek Curug

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Berikan Penyuluhan ke 25 Linmas di Binong