Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN / PERISTIWA

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:10 WIB

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Entah apa yang telah merasukin pikiran si menantu durhaka sebut saja Oblong hingga nekat membacok ibu mertuanya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada beberapa minggu kemarin di Desa Kadu jaya Kabupaten Tangerang.

Oblong datang menghampiri rumah korban yang saat itu sedang tidur siang diteras ruang tamu.

Diketahui ia nekat membacok mertuanya lantaran tak terima ditegur dan dipaksa untuk menceraikan istrinya yang merupakan anak korban.

Korban mengalami luka bacok serius di punggung dan jari terputus.

Setelah melampiaskan sakit hatinya, Oblong pun lantas kabur menggunakan jurus kaki seribu.

Mengetahui peristiwa tersebut, kepolisian Polsek Curug Polres Tangerang Selatan setelah mendapatkan informasi adanya pembacokan kemudian bertindak cepat menuju ke TKP.

Baca Juga  Puluhan Pelanggar Prokes Kembali Terjaring Pada Operasi Yustisi di Pasar Curug

Mendapatkan informasi pelaku sudah kabur ke daerah Pekanbaru Riau. Tim Resmob Polsek Curug yang dipimpin IPTU H. M. Sobri bergegas mengejar Oblong.

“Setibanya di Pekanbaru Riau, kami tim Resmob Polsek Curug mencari informasi dan mencoba melakukan pengejaran namun si pelaku sudah berpindah tempat di daerah Batam,” ujar IPTU H. M. Sobri. Rabu (3/8/2022) malam setibanya di Mapolsek Curug.

Tak menyerah begitu saja, setelah mendapatkan informasi keberadaan si oblong. Anggota resmob langsung menuju ke daerah Batam.

Betul saja, informasi yang didapat akhirnya membuahkan hasil. Oblong sedang bekerja di salah satu tambal ban.

Baca Juga  Polsek Sepatan Tangkap Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket

“Dari informasi yang didapat akhirnya si pelaku dapat kita tangkap di daerah Batam,” ungkapnya.

Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan si pelaku.

“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki si pelaku, karena lari dari penangkapan kita,” tegasnya.

Kini pelaku berada di Mapolsek Curug untuk pengembangan lebih lanjut dan di sangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kepolisian Sektor Ciputat Amankan 79,5 kg Daun Ganja Kering Siap Edar

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Patroli Strong Point Secara Mobile Cegah Kriminalitas

KEPOLISIAN

HUT RI Ke-76, Vaksinasi Merdeka di Polsek Curug Terlaksana

KEPOLISIAN

Hut Ke-8, Pokdarkamtibmas sektor Karawaci Menggelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

KEPOLISIAN

Acara Dzikir dan Sholawat Bersama di Kediaman Toga Haji Nju Dihadiri Kapolresta Tangerang 

KEPOLISIAN

Warga Datangi Gerai Vaksinasi TNI-POLRI di Desa Curug Wetan

KEPOLISIAN

Polri Siap Rekrut Mantan Pegawai KPK Jadi ASN di Dittipidkor

PERISTIWA

Erlangga Korban Tenggelam Kali Cisadane Dimakamkan, Duka Menyelimuti Keluarga
error: Content is protected !!